Bau Gas Kimia dari PT Chandra Asri Cilegon, DLHK Banten Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten menunggu hasil uji laboratorium sampel air dan udara PT Chandra Asri Pacific Tbk di Cilegon.

Tayang:
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten menunggu hasil uji laboratorium sampel air dan udara PT Chandra Asri Pacific Tbk di Cilegon. Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan, mengatakan hasil uji laboratorium paling cepat tiga hari sudah keluar hasilnya. Menurut Wawan, gas kimia yang dibakar melalui cerobong atau flaring yang dilakukan PT Chandra Asri Pacific Tbk hingga mengeluarkan bau menyengat sangat berbahaya jika dihirup langsung oleh masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten menunggu hasil uji laboratorium sampel air dan udara PT Chandra Asri Pacific Tbk di Cilegon.

Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan, mengatakan hasil uji laboratorium paling cepat tiga hari sudah keluar hasilnya.

Menurut Wawan, gas kimia yang dibakar melalui cerobong atau flaring yang dilakukan PT Chandra Asri Pacific Tbk hingga mengeluarkan bau menyengat sangat berbahaya jika dihirup langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Polisi Periksa 17 Orang Saksi dalam Peristiwa Bau Menyengat Pembakaran Gas PT Chandra Asri Cilegon

"Itu sangat bahaya, kalau seandainya pada waktu itu tidak diatasi dengan cepat, dan memang si perusahaan itu ada alat untuk membersihkan itu," ujar Wawan di Pondopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Senin (22/1/2023).

Dia menjelaskan gas kimia yang dibakar melalui cerobong atau flaring yang dilakukan PT Chandra Asri Pacific Tbk hingga mengeluarkan bau menyengat sangat berbahaya jika dihirup langsung oleh masyarakat.

"Itu sangat bahaya, kalau seandainya pada waktu itu tidak diatasi dengan cepat, dan memang si perusahaan itu ada alat untuk membersihkan itu," ujar Wawan.

Meski demikian, DLHK Banten tak segan akan memberikan rekomendasi pencabutan izin operional PT Chandra Asri Pacific Tbk apabila hasil uji laboratorium atas udara dan air dinyatakan masih berbahaya.

"Kalau nanti hasilnya udara yang dihirup oleh masyarakat mengandung bahaya perusahaan nya harus ditindak," ungkap Wawan.

Wawan menyebut, PT Chandra Asri Pacific Tbk telah mendapat sanksi administrasi dari pemerintah terkait bau gas kimia yang meresahkan masyarakat.

"Sementara ini hanya sanksi administrasi dulu, kalau lama-lama seperti itu ya dicabut izinnya, kalau masih belum ada pemenenuhan dan sementara ini tidak boleh beroperasi sebelum ada perbaikan," pungkasnya.

Diketahui, PT Chandra Asri Pacific Tbk menjadi penyebab fenomena bau gas kimia tercium menyengat d Kota Cilegon.

Fenomena yang meresahkan warga di Kecamatan Ciwandan dan sekitarnya itu terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024, pukul 05.00 WIB.

Dari catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, ada 558 warga mengalami gejala mual akibat terpapar gas tersebut. Mereka terdiri dari 108 anak dan 450 dewasa.

Warga terpapar ini berasal dari Kecamatan Pulomerak 49 orang, Kecamatan Grogol 21 orang, Kecamatan Ciwandan 283 orang dan Kecamatan Citangkil 25 orang.

Baca juga: Bau Gas PT Chandra Asri Masih Tercium, Kepsek SDN Kepuh Cilegon Minta Seluruh Siswa Belajar di Rumah

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved