Modus Rudapaksa Anak di Tangerang: Ajak Main, lalu Diancam Dibunuh

WS, seorang pria merudapaksa anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
SHUTTERSHOCK
WS, seorang pria merudapaksa anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden itu terjadi di rumah terduga pelaku yang berada di Perumahan Nirwana I Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (22/1/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - WS, seorang pria merudapaksa anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Tangerang, Banten.

Insiden itu terjadi di rumah terduga pelaku yang berada di Perumahan Nirwana I Panongan, Kabupaten Tangerang pada Senin (22/1/2024).

"Kejadiannya kemarin hari Senin sekira pukul 08.30 WIB. Adik saya yang jadi korban," kata kakak korban, Didi, kepada awak media, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Diancam Dibunuh, Pria di Tangerang Rudapaksa Seorang Gadis di Bawah Umur

Didi menerangkan, aksi rudapaksa itu berawal saat korban berinisial NS dijemput oleh pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk bermain.

Namun ketika di pertengahan jalan, pelaku pun malah mengarahkan kendaraannya ke rumah pribadinya yang berada di Panongan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.

"Adik saya dibawa ke rumah pelaku, terus dipaksa supaya nurut untuk bersetubuh," terang Didi.

"Pelaku saat itu mengancam akan membunuh adik saya. Karena adanya ancaman, adik saya terpaksa menurutinya," tutur Didi.

Setelah mendapat tindakan tak terpuji tersebut, korban pun selanjutnya menceritakan hal yang dialaminya ke keluarga untuk dilaporkan ke polisi.

"Hari itu juga kita langsung laporkan dan buat LP di Polresta Tangerang," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan terkait adanya tindakkan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya benar, kami sudah terima laporan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur," tuturnya.

Menurutnya, kasus tersebut kini tengah dalam proses tahapan penyelidikan untuk membuat terang peristiwa dugaan persetubuhan itu.

Baca juga: Inilah Tampang Pelaku yang Rudapaksa Penderita Stroke di Tangerang, Modus Sembuhkan Penyakit

Peristiwa naas itu juga menjadi atensi tim penyidik agar dapat segera mengamankan terduga pelaku.

"Penyidik akan lakukan tahap penyelidikan dan ini akan menjadi atensi kami," terang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Buru WS yang Diduga Telah Memerkosa Anak di Bawah Umur di Kabupaten Tangerang

Police Hunt for WS Suspected of Raping a Minor in Tangerang Regency

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved