Pemkab Serang

Upaya Luar Biasa, Pemkab Serang Dapat Nilai Kategori A dari Ombudsman Perwakilan Banten

Angka dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik itu naik 10,25 poin jika dibandingkan 2022

dokumentasi Pemkab Serang
Pemkab Serang mendapatkan nilai 89,28 kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pemkab Serang mendapatkan nilai 89,28 kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Angka dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik itu naik 10,25 poin jika dibandingkan 2022 sebesar 79,01 poin.

"Peningkatan 10 poin. Ini upaya luar biasa untuk memenuhi standar kepatuhan yang ada," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Pemkab Serang Sabet Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset dari Pemprov Banten

Hal itu diucapkan Fadli dalam kegiatan di aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, Selasa.

Fadli menilai Pemkab Serang masih bisa meningkatkan kualitas pelayanan, yaitu dengan memperkuat standar, memenuhi sarana prasarana, serta konsisten dalam menjalankannya.

“Setiap pengaduan diterima, dicatat, dan dijadikan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Menurut Fadli, tujuan penilaian dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

Apalagi Pemkab Serang sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Ombudsman sehingga bisa optimal dalam proses pendampingan.

Apakah penilaian Ombudsman berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah?

Fadli menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah pusat.

“Namun yang kami dengar, tahun depan, standar kepatuhan ini satu di antara indikator penilaian Bappenas,” ucapnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Masih banyak yang harus disempurnakan, seluruh OPD nilainya harus di atas 80,” katanya.

Baca juga: Punya Program Pro Hak Asasi Manusia, Pemkab Serang Berturut-turut Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Ratu Tatu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Pemkab Serang, mulai dari standar pelayanan hingga sarana prasarana.

“Supaya semua punya standar, kita harus kerja sama dengan ombudsman,” ujarnya.

Tuntutan masyarakat akan pelayanan pemerintah akan semakin tinggi.

“Mau tidak mau, masyarakat akan naik terus tuntutannya, minta cepat dan lebih baik. Kita harus mengimbangi. Karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” kata Ratu Tatu.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved