Daftar Harga Rumah Subsidi di Banten Lengkap dengan 20 Asosiasi Pengembang Penyalur FLPP
dampak kenaikan harga rumah bersubsidi bisa berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
TRIBUNBANTEN.COM - Harga rumah bersubsidi naik pada awal Juli 2023.
Kenaikan harga rumah subsidi ini berlaku setelah keluarnya peraturan menteri keuangan (PMK) yang diikuti terbitnya Kepmen PUPR.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Banten, Roni H Adali, mengatakan dampak kenaikan harga rumah bersubsidi bisa berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Baca juga: Yang Ditunggu-tunggu, Pemerintah Tanggung 100 Persen PPN untuk Properti hingga Juni 2024
"Untuk di Serang dan sekitarnya naik dari Rp 155,5 juta menjadi Rp 162 juta. Di Tangerang Raya yang tadinya Rp 168 juta jadi Rp 181 juta," ujarnya kepada TribunBanten.com, beberapa waktu lalu.
Pada 28 Desember 2023, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani perjanjian kerja sama tentang rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
BP Tapera menggandeng 20 asosiasi pengembang perumahan dalam rangka penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2024.
Tujuan dari perjanjian ini agar para pihak bekerjasama aktif dalam mewujudkan rumah layak huni yang memenuhi aspek ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemanfaatan data supply dan demand; pengelolaan aplikasi; pembangunan rumah layak huni; pembinaan atas pengendalian rumah layak huni; serta pemantauan dan evaluasi terhadap rumah layak huni.
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, mengatakan pihaknya akan memberikan potensi data demand MBR yang berminat untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan.
"Selain itu, juga sosialisasi dan pendampingan serta pembinaan kepada asosiasi pengembang sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi atas rumah yang dibangun pengembang,” katanya dikutip dari laman resmi BP Tapera.
Baca juga: Daftar Harga Rumah Subsidi di Serang dan Tangerang Raya, Naik Antara Rp 7 Juta hingga Rp 13 Juta
BP Tapera juga akan menyampaikan data suplai di aplikasi yang disediakan, memastikan anggota asosiasi pengembang perumahan untuk melakukan registrasi ulang di aplikasi, serta memperbarui data stok rumah.
Untuk menjaga kualitas rumah subsidi, dalam perjanjian kerja sama ini diberlakukan sanksi kepada pihak yang melanggar.
Sanksi berupa surat teguran hingga penghentian sementara untuk anggota asosiasi pengembang yang tidak memenuhi kesepakatan bersama.
Berikut daftar 20 asosiasi pengembang perumahan penyaluran FLPP:
Baca juga: Permudah Milenial Beli Rumah, REI Usulkan Pembebasan PPN 11 Persen dengan Batasan hingga Rp 300 Juta
* Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-udara-rumah-subsidi.jpg)