KRONOLOGI Polisi Jemput Paksa Siskaeee di Yogyakarta, Usai Dua Kali Mangkir

Aparat kepolisian menjemput paksa selebgram Siskaeee. Upaya menjemput paksa itu dilakukan setelah Siskaeee mangkir dua kali panggilan.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Publik figur, Siskaeee, mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus produksi film porno. Berdasarkan pemantauan, Siskaeee tiba pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparat kepolisian menjemput paksa selebgram Siskaeee.

Upaya menjemput paksa itu dilakukan setelah Siskaeee mangkir dua kali panggilan.

Siskaeee terjerat kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Siskaeee merupakan saalah satu pemeran film dewasa tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap para tersangka diantaranya Siskaeee.

Baca juga: 2 Kali Mangkir dalam Kasus Film Porno, Siskaeee Ditangkap Paksa Polisi di Apartemen Sleman

Namun dua kali pemanggilan yang bersangkutan tidak hadir, sehingga pihak kepolisian melakukan upaya jemput paksa.

Upaya jemput paksa yang dilakukan oleh polisi dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo pada Rabu, 24 Januari 2024," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Rabu.

Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan jika Siskaeee diamankan di apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pada pukul 08.25 WIB pagi ini," kata eks Kapolres Kota Solo tersebut.

Kini, penyidik tengah dalam perjalanan membawa Siskaeee ke Jakarta.

"Masih perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta," ucap Ade Safri.

Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya Polda Metro Jaya resmi menetapkan Siskaeee menjadi tersangka atas kasus film porno.

Pihak kepolisian juga sudah menangkap 5 tersangka lain, yaitu kru film tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved