8.771 Anggota KPPS Cilegon Dilantik, KPU Ingatkan Integritas dan Netralitas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melantik sebanyak 8.771 orang, anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Umum
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melantik sebanyak 8.771 orang, anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pelantikan dilakukan secara serentak se-Kota Cilegon yang digelar di masing-masing kelurahan.
"Alhamdulillah pelantikannya sudah digelar dengan lancar di semua wilayah jadi saat ini sudah dilantik semua," ujar Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Berikut Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi KPPS Pemilu 2024, Simak Tahapan Selanjutnya
Selain dilakukan pelantikan secara serentak, kata dia, para petugas KPPS juga diminta untuk membawa bibit pohon.
Bibit pohon tersebut disiapkan oleh para KPPS untuk dilakukan penanaman secara serentak.
"Tadi para KPPS selain dilantik, sekaligus melakukan penanaman pohon, sebagai kepedulian kita terhadap lingkungan," jelasnya.
Baca juga: Puskesmas Jombang Buka Pelayanan Tes Kesahatan untuk Calon Petugas KPPS Pemilu 2024
Patchurrohman berpesan kepada para anggota KPPS agar menjaga integritas dan netralitas dalam proses Pemilu 2024.
"Kita berharap KPPS yang sudah dilantik ini jaga integritas, netralitas dan kerja profesional, karena setelah dilantik otomatis sudah menjadi keluarga besar KPU Kota Cilegon," tandasnya.
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Cerita Tubagus Fajri Sempat Menyusup saat Rakor Gubernur Banten, dan Desak Tutup Tambang Ilegal |
|
|---|
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.