Syarat dan Tata Cara Buat Paspor Online di Aplikasi M-Paspor: Ada di Kantor Imigrasi Tangerang

Berikut ini syarat dan tata cara membuat paspor online di aplikasi M-Paspor.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Paspor 

Biaya Pembuatan Paspor

Biaya pembuatan paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia :

A Dokumen Perjalanan RI

1. Paspor Biasa 48 Halaman

Per Permohonan

Rp 350.000

2. Paspor Biasa 48 Halaman Elektronik

Per Permohonan

Rp 650.000

B. Biaya Beban

1. Biaya Beban Paspor Hilang

Per Buku

Rp 1.000.000

2. Biaya Bebas Paspor Rusak

Per Buku

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved