Syarat dan Tata Cara Buat Paspor Online di Aplikasi M-Paspor: Ada di Kantor Imigrasi Tangerang
Berikut ini syarat dan tata cara membuat paspor online di aplikasi M-Paspor.
Editor:
Glery Lazuardi
Biaya Pembuatan Paspor
Biaya pembuatan paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia :
A Dokumen Perjalanan RI
1. Paspor Biasa 48 Halaman
Per Permohonan
Rp 350.000
2. Paspor Biasa 48 Halaman Elektronik
Per Permohonan
Rp 650.000
B. Biaya Beban
1. Biaya Beban Paspor Hilang
Per Buku
Rp 1.000.000
2. Biaya Bebas Paspor Rusak
Per Buku
Baca Juga
Penyebab Ledakan Gedung Farmasi di Tangsel Masih Misteri, PemilikâPegawai Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Satu Korban Kecelakaan Dump Truck Terjun Bebas dari Tol Tangerang-Merak Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Update Terkini Kasus Ledakan di Gedung Farmasi Necleus Farma Tangsel, Bangunan Hancur |
![]() |
---|
Cerita Warga Pondok Aren Soal Detik-detik Ledakan di Gedung Farmasi Nucleus Tangsel |
![]() |
---|
Ledakan Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Tembok Depan Runtuh dan Mobil Rusak Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.