Nasib Anggota KPPS yang Salam 2 Jari Usai Ikuti Bimtek, Langsung Dipecat KPU Pangandaran
Anggota KPPS berinisial HH yang viral lantaran mengangkat salam dua jari usai bimbingan teknis (bimtek) kini bernasib tragis.
Sebelumnya, seorang perempuan anggota KPPS diberhentikan usai mengunggah video yang menunjukkan dua jari dan menyebut nama salah seorang capres.
"Berdasarkan putusan pleno karena sudah memenuhi unsur indikasi ketidaknetralan seorang penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, kode etik penyelenggara pemilu juga sudah menunjukkan melanggar, kemudian sudah menimbulkan kegaduhan setidaknya menunjukan preferensi (sikap pilihan) politik tertentu yang mengakibatkan ada opini berkembang, dan lainnya. Maka kita sampaikan pihak terkait diberhentikan," kata Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin.
Lebih lanjut, dia mengimbau seluruh penyelenggara pemilu agar senantiasa menjaga netralitas dan integritas. "Kalaupun punya pilihan atau keberpihakan karena penyelenggara tetap milih, tolong tidak ditunjukkan di ruang publik, cukup menunjukan hal tersebut untuk privasinya," kata Muhtadin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Salam 2 Jari Mengaku Refleks dan Senang Bercanda"
| Kecelakaan Hari Ini: Anggota KPPS Tewas Tabrak Tiang Telepon Usai Antar Kotak Suara |
|
|---|
| KPPS Pilkada 2024: Aturan, Susunan Duduk, hingga Contoh Sambutan Ketua pada Hari Pencoblosan |
|
|---|
| Tugas Pokok dan Tanggung Jawab KPPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Banten Pastikan 9.156.350 Surat Suara Diterima KPPS Sebelum Pencoblosan Pilkada |
|
|---|
| Pendaftaran KPPS Pilkada 2024: Berikut Syarat, Tahapan hingga Besaran Gaji untuk Kota Serang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.