Pilkada
KPPS Pilkada 2024: Aturan, Susunan Duduk, hingga Contoh Sambutan Ketua pada Hari Pencoblosan
KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara
TRIBUNBANTEN.COM - KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.
KPS akan bertugas di TPS pada Waktu pemungutan suara pada 27 November 2024.
KPPS dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan umum berpedoman pada asas mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; kepentingan umum; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; efisien; dan aksesibilitas.
Baca juga: Tugas Pokok dan Tanggung Jawab KPPS Pilkada 2024
Tugas KPPS
Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS bertugas untuk:
mengumumkan DPT di TPS;
menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS;
menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS;
menyerahkan DPT kepada PPK melalui PPS untuk peserta Pemilu yang saksinya tidak hadir di TPS sebagaimana dimaksud dalam huruf c;
melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;
membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, dan PPK melalui PPS;
memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus; dan
melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peratu
Baca juga: KPU Banten Pastikan 9.156.350 Surat Suara Diterima KPPS Sebelum Pencoblosan Pilkada
Wewenang KPPS
Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS berwenang untuk:
Pilkada Serentak 2024: Ini Daftar Wali Kota dan Bupati Terpilih di Banten |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi di KPU Tangsel: Ben-Pilar dan Airin-Ade Unggul pada Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2024, Ketua DPRD Cilegon Tunggu Realisasi Janji Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Real Count Pilkada Banten KPU 2024: Airin Rachmi-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati |
![]() |
---|
KPU Banten Umumkan Hasil Pilkada Serentak 2024 pada 8 Desember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.