Pemprov Banten Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Posting Konten Presiden Boleh Kampanye
Postingan akun instagram @Pemprov.Banten berbuntut pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Postingan akun instagram @Pemprov.Banten berbuntut pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.
Postingan tersebut berisi foto Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan narasi presiden punya hak politik dan kampanye.
Postingan tersebut dianggap tidai netral hingga ada pihal yang melaporkannya ke Bawaslu Banten.
Baca juga: Penjelasan Pemprov Banten soal Akun Medsos Unggah Konten Presiden Boleh Kampanye
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya itu kemarin ada yang laporan ke kita," kata Badrul Munir dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (1/2/2024).
Badrul enggan mengungkapkan identitas pelapor. Namun kata dia, pelapor merupakan warga Kota Serang, dalam laporan tersebut ia melaporkan dugaan ketidaknetralan Pemprov Banten.
Badrul menegaskan, Bawaslu akan memproses laporan apapun yang masuk, termasuk pelaporan terhadap Pemprov Banten.
"Selama syarat materilnya terpenuhi akan kami proses," ujar dia.
Namun setelah menerima laporan tersebut, kata Badrul, Bawaslu memiliki waktu selama 2 hari untuk melakukan pengkajian berkas laporan.
Jika laporan itu dinyatakan lengkap, Bawaslu akan memberikan nomor registrasi lalu mengumpulkan bukti-bukti hingga pemeriksaan terlapor dan pelapor l.
Tetapi apabila bukti belum lengkap, Bawaslu akan mengembalikan berkas tersebut agar diperbaiki kurang lebih selama dua hari.
"Apakah memenuhi syarat sebuah laporan, sudah lengkap. Kalau sudah lengkap akan diberikan nomor registrasi," pungkasnya.
Kanwil Kemenag Banten Soroti Dugaan Pemotongan PIP Siswa Mts di Lebak yang Dibekingi LSM |
![]() |
---|
Perketat Pengawasan MBG di Banten, Gubernur Andra Soni Wacanakan Pendirian Kantor Bersama |
![]() |
---|
766 Kasus Gigitan Hewan di Banten, Distan Vaksinasi Ribuan Hewan Cegah Rabies |
![]() |
---|
Wagub Banten Minta Masyarakat Jaga Kelestarian Bahasa Indonesia, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Cegah Abrasi, Pelindo 2 Banten dan Kelompok Tani Kompak Tanam Mangrove |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.