Libur Isra Miraj dan Imlek, Begini Cara Beli Tiket di Merak-Bakauheni: Ada Radius Pembelian

Pada Februari 2024 terdapat dua hari libur nasional, yaitu Imlek dan Isra Miraj.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Tajudin
Pada Februari 2024 terdapat dua hari libur nasional, yaitu Imlek dan Isra Miraj. Libur nasional itu ditambah dengan cuti bersama. Isra Miraj pada 8 Februari. Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 9 Februari 

TRIBUNBANTEN.COM - Pada Februari 2024 terdapat dua hari libur nasional, yaitu Imlek dan Isra Miraj.

Libur nasional itu ditambah dengan cuti bersama.

Isra Miraj pada 8 Februari

Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 9 Februari

Tahun Baru Imlek 2575 Konzili 10 Februari

Baca juga: Lewati 3 Provinsi, Ini Daftar 14 Stasiun MRT di Banten Mulai dari Balaraja

Bagi anda yang ingin bepergian menggunakan jasa transportasi kapal api maka perhatikan informasi berikut

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang akan mengatur dan membatasi perjalanan pada libur panjang Isra Miraj dan Imlek.

Penandatanganan SKB Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 2024, SKB/21/1/2024 dan 21/KPTS/Db/2024 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian.

Menurut Hendro, pada angkutan penyeberangan di ruas Merak-Bakauheni, untuk yang menuju Pelabuhan Merak dilakukan penundaan perjalanan dan buffer zone, yang dilakukan di Rest Area KM 42 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Jakarta-Merak serta lahan PT Munic Line.

Sedangkan, untuk yang menuju Pelabuhan Bakauheni dilakukan di Rest Area KM 87 B, KM 49 B, dan KM 20 B pada ruas jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

"Mulai 7 Februari 2024 sampai 11 Februari 2024 baik dari Pelabuhan Penyeberangan Merak maupun Bakauheni yang menjadi prioritas adalah kendaraan roda dua, roda empat, dan bus," ujar Hendro, dalam keterangan resmi, Kamis (1/2/2024).

Berikut ini radius pembatasan pembelian tiket di rute Merak-Bakauheni:

1. Pelabuhan Merak sejauh 4,71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan titik Hotel Pesona Merak); dan

2. Pelabuhan Bakauheni sejauh 4,24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Balai Karantina Pertanian).

Tarif Merak-Bakauheni

Berikut ini tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024.

Tarif penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni ini dilengkapi dengan cara pesan tiket dan daftar harganya.

Per 1 Februari 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menaikan tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni.

Adapun kenaikan tarif akan mulai diberlakukan per tanggal 1 Februari 2024.

Kenaikan tarif ini jadi kali pertama, setelah lima tahun terakhir Pelabuhan Penyeberangan Merah dan Bakauheni belum pernah mengalami kenaikan tarif.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Tujuh Wilayah di Banten Bakal Dilanda Cuaca Ekstrem Jumat 2 Februari 2024

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengungkapkan penyesuaian tarif itu juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain.

Selain itu, penyesuaian tarif juga merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.

Diantaranya untuk meningkatkan fasilitas ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin hingga tempat bermain anak.

"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," ujar Shelvy dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2024).

Daftar tarif kapal ekspres Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024:

A. Penumpang

Dewasa: Rp 84.800

Bayi: Rp 4.000

B. Kendaraan

Golongan I: Rp 85.000

Golongan II: Rp 129.677

Golongan III: Rp 187.853

Golongan IV:

Kendaraan Penumpang: Rp 749.128

Kendaraan Barang: Rp 491.800

Golongan V

Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928

Kendaraan Barang: Rp 904.923

Golongan VI

Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985

Kendaraan Barang: Rp 1.366.620

Golongan VII: Rp 1.975.580

Golongan VIII: Rp 2.619.845

Golongan IX: Rp 3.998.920

Untuk pembelian tiket Kapal MerakBakauheni 2024 sudah bisa dipesan sejak 60 hari sebelum keberangkatan

Perlu diingat untuk pembelian tiket kapal kini dilakukan secara online melalui situs Ferizy.

Cara Pesan Tiket Penyeberangan Merak-Bakauheni

Unduh apliksi Ferizy di Play Store (Android) atau App Store (iOS)

Daftar akun Ferizy terlebih dahulu atau login menggunakan Google/Facebook

Pada halaman utama pilih pelabuhan asal dan tujuan.

Kemudian pilih kelas layanan, golongan kendaraan, jadwal masuk, dan jumlah penumpang

Baca kebijakan penumpang

Klik “Cari Jadwal”

Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online

Klik “Lanjutkan”

Calon penumpang diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan

Selanjutkan pilih “Lanjutkan”

Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang.

Jika membawa kendaraan, calon penumpang selanjutnya diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK.

Kemudian pilih “Lanjutkan”

Selanjutnya verifikasi untuk memastikan tiket yang telah dipesan

Kemudian lakukan konfirmasi pembayaran

Klik “Lanjutkan Pembayaran”

Pembayaran dapat dilakukan melalui empat jalur.

Meliputi, tunai di modern channel yakni bank, Alfamart Group, Indomaret, Yomart Group, kantor pos, dan Pegadaian.

Penumpang juga membayar tiket dengan metode virtual akun bank, e-wallet, e-money, dan transfer

Setelah pembayaran selesai, maka e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail calon penumpang

List of tariffs for the Merak-Bakauheni express ship as of February 1 2024:


Did you mean Daftar tarif kapal express Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved