Belasan Pegawai Puskesmas Laporkan Bos Gara-gara yang Perempuan Dilarang Hamil hingga Tahan Uang JKN

perlakuan tidak manusiawi itu sudah berlangsung selama sekitar enam tahun terakhir.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
ilustrasi petugas medis. 

"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujarnya.

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk melakukan verifikasi jika ada laporan resmi sementara ini.

Baca juga: Emak-emak di Cilegon Dilarikan ke Puskesmas Usai Terdampak Pembakaran Gas PT Chandra Asri

Mekanismenya, laporan resmi ditindaklanjuti dengan dibentuknya sebuah tim khusus untuk menangani masalah tersebut.

Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, lanjut Ratu Dewa, pihaknya akan tetap menyorot permasalahan ini demi kenyamanan pegawai agar bisa memberikan pelayanan pada masyarakat.

 

Sumber: TribunSumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved