Inilah Tampang Pembunuh Wanita Pemilik Toko di Pandeglang, Ambil Uang Korban untuk Bayar Utang

Berikut ini tampang pembunuh wanita pemilik toko di Pandeglang, Banten. Setelah membunuh, pelaku mengambil uang korban untuk membayar utang.

Editor: Glery Lazuardi
KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN
Pembunuh penjaga warung di Pandeglang, Banten, yang dihadirkan polisi dalam konferensi pers, Sabtu (10/2/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini tampang pembunuh wanita pemilik toko di Pandeglang, Banten.

Setelah membunuh, pelaku mengambil uang korban untuk membayar utang.

Pada sesi jumpa pers, aparat Polres Pandeglang memperlihatkan wajah pelaku

Pelaku memakai baju tahanan berwarna oranye.

Pelaku berinisial S berusia 19 tahun

Diketahui, pelaku masih seorang pelajar SMK

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Pemilik Toko Kelontong di Pandeglang Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Pandeglang berhasil menungkap kasus pembunuhan di Pandeglang, Banten.

S (19) adalah seorang siswa SMK pelaku pembunuhan sadis terhadap pemilik warung, SF (27) di Pandeglang, Banten, Jumat (9/2/2024).

Pelaku S berhasil ditangkap dalam pelariannya di Kota Serang, Provinsi Banten.

“Sebelum 1x24 jam berhasil mengamankan pelaku di wilayah Serang,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto saat ungkap kasus di Polres Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).

Kasus ini bermula saat SF ditemukan dalam posisi terbaring dengan darah mengalir dari lehernya.

Kapolsek Banjar, AKP Dadan mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang hendak belanja ke warung korban.

"Korban sudah terbaring dengan luka di leher dan darah segar mengalir," kata Dadan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Dadan menjelaskan, saat ditemukan di tempat tersebut juga ada anak korban yang berusia dua tahun yang menunjuk ke arah korban yang sudah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor datang ke warung korban.

"Keterangan saksi bahwa saat mau belanja ke warung atau agen melihat seorang laki-laki yang belanja di warung tersebut," ujar Dadan.

Terduga pelaku tersebut kemudian meninggalkan warung dan melajukan sepeda motornya ke arah Kecamatan Banjar.

Motif pembunuhan S disebut membunuh SF dengan empat tusukan di leher dan punggung dengan sebilah pisau.

Dia melakukan hal tersebut karena didasari kebutuhan uang untuk membayar utang.

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil uang Rp 200.000 dan satu ponsel,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto lagi.

Baca juga: Kekasih Tamara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Lakukan Kekerasan pada Dante hingga Tewas?

Kepada wartawan, S mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut karena kebutuhan untuk membayar utang kepada kakaknya yang dia pinjam sebesar Rp 300.000.

S juga mengaku, saat ini dia masih berstatus sebagai pelajar.

“Iya masih sekolah kelas 3 SMA,” kata dia. Karena perbuatannya tersebut, S dijerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved