Pemkab Pandeglang Tunda Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel dan Stop Pengiriman Sampah dari Serang

Kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kabupaten Pandeglang ditunda. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
Potret Tempat Pembuang Akhir (TPA) Bangkonol, di Kecamatan Koroncong, Pandeglang, Senin (28/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kabupaten Pandeglang ditunda. 

Demikian itu disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Pandeglang, Nuriyah.

"Sesuai dengan pesan dari Ibu Bupati bahwa kerja sama dengan Tangsel ditunda," ujarnya saat ditemui di Bangkonol, Rabu (27/8/2025). 

Baca juga: Pemuda Pandeglang Minta Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel di TPA Bangkonol Ditinjau Ulang

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut ditunda lantaran sarana prasarana penunjang yang ada di TPA Bangkonol belum memadai. 

"Jadi ditunda, selama belum sesuai dengan rekomendasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, rencana kerja sama dengan Tangsel, Pemkab Pandeglang belum menerima pemasukan anggaran. 

"Dari Tangsel belum ada seperak pun, karena mereka juga nunggu anggaran perubahan. Tapi kan di sini sudah rame dulu, habis lah kita," ujarnya. 

Baca juga: Pemkab Pandeglang Gelar Sosialisasi Bareng Warga Bangkonol, Bahas Kerja Sama Pembuangan Sampah

"Tambah lagi masyarakat minta ditutup kan tadi juga," sambungnya. 

Selain menunda kerja sama dengan Tangsel, Pemkab Pandeglang juga telah menyetop kerja sama pembuangan sampah dari Kabupaten Serang

"Udah tidak jalan, kan sudah disetop sama masyarakat. Malah Bupati Serang ini gimana-gimana, wong kita begini," katanya. 

Menurutnya, ketika TPA Bangkonol ditutup oleh KLHK, maka semuanya harus siap mengambil resiko. 

Terlebih adanya kerja sama dengan Tangsel, bertujuan untuk memperbaiki kondisi TPA Bangkonol dengan memanfaatkan bantuan keuangan. 

"Iya kan, sampah dari lokal saja sudah berapa ton," ujarnya. 

Selain itu, kata dia, Kepala Desa (Kades) di Pandeglang juga diminta untuk menganggarkan pengelolaan sampah di wilayahnya masing-masing. 

"Iya lah, masa iya mau ditanggung semua sama kabupaten aja. Desa harus menganggarkan, jangan dibuang ke TPA semuanya," katanya. 

"Kan sampahnya ada di rumah-rumah, dan rumah ada di wilayah desa-desa," tambahnya. 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved