Kemenkumham Banten

Pesan Kadiv Administrasi Kemenkumham Banten: Pastikan Kegiatan Berdampak pada Masyarakat

Memberikan pelayanan berdampak ini berhubungan dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kadiv Administrasi Nur Azizah Rahmanawati saat memimpin apel di kantor Kemenkumham Banten, Senin (12/2/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten diminta untuk memberikan pelayanan yang berdampak kepada masyarakat.

Kadiv Administrasi Nur Azizah Rahmanawati mengatakan hal itu sesuai dengan resolusi Kemenkumham pada 2024, yaitu Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja yang Berdampak.

"Untuk itu, jangan hanya melaksanakan kegiatan. Pastikan kegiatan itu juga berdampak kepada masyarakat," katanya dalam amanatnya pada apel pagi di kantor Kemenkumham Banten, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Layanan Rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten Dikuatkan

Apel pagi turut diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang, Administrator, Pengawas, JFT/Pelaksana, serta PPNPN.

Memberikan pelayanan berdampak ini berhubungan dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Kanwil Kemenkumham Banten.

Nur Azizah tidak ingin jika predikat hanya sekadar predikat, tetapi harus benar-benar memberikan pelayanan.

Hal ini juga berkaitan dengan imbuannya kepada seluruh jajaran Kemenkumham Banten terkait dengan pelaksanaan rencana aksi B01 dan B02.

Azizah meminta agar menjadi perhatian bagi seluruh jajaran untuk memenuhi rencana aksi yang ditentukan.

Artikel lain terkait Kanwil Kemenkumham Banten

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved