Inilah Daftar Dokumen Pemilu 2024 Harus Dibawa saat Mencoblos di TPS 14 Februari
Calon pemilih yang hendak mencoblos pada besok Kamis (14/2/2024) harus mengetahui berkas atau dokumen yang harus dibawa ke tempat pemungutan suara
TRIBUNBANTEN.COM - Calon pemilih yang hendak mencoblos pada besok Kamis (14/2/2024) harus mengetahui berkas atau dokumen yang harus dibawa ke tempat pemungutan suara (TPS).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, surat undangan mencoblos di TPS akan diberikan H-3 atau tiga hari sebelum pemungutan suara.
"Nanti KPPS akan membagikan form C Pemberitahuan paling lambat 3 hari sebelum Hari Pemungutan Suara," tulis akun Instagram @kpu_ri, Rabu (8/2/2024).
Baca juga: Imbauan KPU: Pemilih Buka dan Terawang Surat Suara saat Dibagikan KPPS
Lantas, apa saja dokumen yang harus dibawa saat pemungutan suara di TPS Pemilu 2024?
Anda bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024 atau belum melalui website Cek DPT Online.
Cara cek DPT online tidaklah sulit, Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan mengunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Baca juga: 1.368 Personel PLN Banten Kawal Pemilu 2024, Tersebar di 60 Posko Siaga
Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024
1. Pemilih yang tercatat di DPT
DPT adalah daftar nama warga yang punya hak pilih yang disusun KPU dari data pemilih pemilu terakhir dan data Kemendagri yang ditetapkan pada waktu yang ditentukan undang-undang.
Dokumen yang dibawa adalah:
KTP-el atau surat keterangan (suket)
Form model C Pemberitahuan-KPU
2. Pemilih yang tercatat di DPTb
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang pindah memilih dari TPS awal karena keadaan tertentu. Dokumen yang dibawa adalah:
KTP-el atau surat keterangan (suket)
| Sosok Mochammad Afifuddin, Ketua KPU yang Naik Private Jet 59 Kali di Pemilu 2024 : Cek Hartanya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Respons Andre Taulany Soal Isi Dokumen Gugatan Cerainya Bocor di Media Sosial | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gagal Cerai Berkali-kali, Dokumen Perceraian Andre Kini Viral, Rien Wartia Disebut Ogah Urus Mertua | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Disinformasi dan Krisis Kepercayaan Publik: Tantangan Demokrasi di Era Digital | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Hari Lagi Ditutup! Ini Cara Daftar Ulang SPMB Banten 2025 SMA-SMK: Jadwal, Syarat dan Link Resmi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.