Cara Registrasi Akun SNPMB 2024 bagi Siswa, Ditutup Hari Ini, Segera Lakukan Simpan Permanen

Berikut cara registrasi akun SNPMB 2024 bagi siswa, segera daftar sebelum ditutup pada Senin (19/2/2024) pukul 15:00 WIB.

Tangkap Layar
Berikut cara registrasi akun SNPMB 2024 bagi siswa, segera daftar sebelum ditutup pada Senin (19/2/2024) pukul 15:00 WIB. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara registrasi akun SNPMB 2024 bagi siswa, segera daftar sebelum ditutup pada Senin (19/2/2024) pukul 15:00 WIB.

Bagi siswa yang ingin mengikuti seleksi SNBP dan SNBT 2024, dapat segera melakukan registrasi akun SNPMB 2024 sebelum ditutup pada hari ini.

Selain itu, siswa yang belum melakukan simpan permanen, wajib menyelesaikan proses registrasi akun SNPMB 2024 melalui portal resminya.

Baca juga: 9 Golongan Orang yang Tidak Wajib Berpuasa di Bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024

Jika siswa belum menyelesaikan simpan permanen, maka tidak dapat mengikuti tahap SNBP maupun SNBT.

Panitia SNPMB 2024 melalui medias sosial resminya menegaskan, jika pembuatan akun SNPMB 2024 bagi siswa tidak ada perpanjangan waktu.

Cara Registrasi Akun SNPMB 2024 Bagi Siswa

1. Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

2. Tampilan akan diarahkan ke laman pendaftaran, klik opsi “Daftar” pada bagian siswa

3. Masukan nomor nomor NISN, NPSN dan masukan tanggal lahir, klik 'Submit'

4. Lakukan aktivasi email saat mendaftar akun SNPMB (Disarankan menggunakan Gmail)

5. Jika telah memperoleh email aktivasi, akun SNPMB berarti telah berhasil dibuat, login kembali ke portal masukan email dan password yang telah dimiliki.

6. Memilih menu verifikasi dan validasi, periksa data yang ada, jika ada kesalahan data bisa lapor ke sekolah

7. Mengisi biodata yang diminta, Klik 'Selanjutnya'

8. Mengunggah dan atur pas foto terbaru (3 bulan terakhir)

Klik Unggah Foto, lalu unggah foto terbaru sesuai dengan ketentuan berikut:

  • Ukuran 4x6
  • Pas foto berwarna
  • Disimpan dalam format JPG atau JPEG
  • Ukuran minimal 40kb
  • Ukuran maksimal 100kb
  • Orientasi vertikal atau potret
  • Posisi badan dan kepala sejajar menghadap kamera
  • Kualitas foto harus tajam dan fokus

Jika sudah, Klik 'Selanjutnya'

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved