Oknum Pegawai Kejati Banten Diduga Tipu Pengusaha Modus Proyek Pembangunan MCK

Oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial DW diduga melakukan penipuan pada Kiki Hanggoro.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Pengusaha asal Kabupaten Lebak, Kiki Hanggoro diduga jadi korban penipuan oknum pegawai Kejati Banten inisial DW 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial DW diduga melakukan penipuan pada Kiki Hanggoro.

Pengusaha asal Kabupaten Lebak ini mengaku ditipu oleh DW. Pria yang akrab disapa Diki ini mengaku ditawari proyek pembangunan Mandi, Cuci, Kaskus (MCK) oleh DW di 25 titik.

DW pun kata Diki, meminta uang sebesar Rp80 juta sebagai pelicin agar mendapatkan proyek yang berasal dari salah satu Dinas di Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: Polres Tangerang Selatan Dalami Kasus Dugaan Bullying di Binus School Serpong

"Saya serahkan uang itu ke DW di kantor Kejati Banten pada 11 November 2023," kata Diki kepada wartawan di kantor Kejati Banten, Rabu (21/2/2024).

Namun menurut Diki, hingga saat ini proyek tersebut tidak ada. Diki yang telah menyetor uang merasa kesal dan meminta uang tersebut dikembalikan.

"Dia bayar Rp25 juta ke saya. Sisanya sampai sekarang belum dibayar uang itu," ujar dia.

Diki meminta agar Kepala Kejati Banten dapat memberikan perhatian khusus di kasus dugaan penipuan ini.

Karena kata Diki, dia sudah merasa lelah jika harus bulak balik ke kantor Kejati Banten untuk menagih uang ke DW.

"Kalau ini tidak ada kejelasan, saya akan membuat laporan ke polisi," ungkap dia.

Sementara Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengaku sudah mendapat informasi dugaan penipuan tersebut.

"Iya ini lagi kami dalami, benar enggak demikian," kata Rangga.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved