Jaringan Narkoba di Lapas Tangerang Dibongkar BNNP Banten
Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan di Lapas Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
Narkoba jenis sabu jaringan Sumatera itu dikendalikan dua narapidana di Lapas Tangerang. Keduanya berinisial FF (29) dan MJ (23).
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar dari penangkapan kurir berinisial MI (25) pada 3 Februari 2024 di Kelurahan Karang Mulya, Kecamata Karang Tengah, Kota Tangerang.
Baca juga: Cek Nama Caleg DPRD Tangsel Dapil 5 Berpotensi Lolos ke Parlemen Versi Real Count Hari Ini
MI merupakan kurir yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh FF untuk mengambil kiriman paket sabu dari daerah Sumatera yang dipesan MJ.
"Dari penangkapan MI diamankan sabu seberat 100,221 gram," katanya kepada wartawan di aula BNN Banten, Kamis (22/2/2024).
Rohmad menjelaskan, MI diperintahkan untuk mengambil sabu yang dipesan MJ di daerah Taman Sari, Jakarta Barat dari tangan pria berinisial C yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"MJ ini ada kiriman sabu, tapi dia bingung karena nggak ada yang mengambil. Lalu minta tolong ke FF, kemudian oleh FF disambungkan ke MI," katanya.
Menurut Rohmad, MI mendapat upah sebesar Rp5 juta dari jasa mengambil sabu tersebut. Sedangkan FF mendapat komisi dari MJ Rp1,5 juta.
"Saat mengambil sabu, MI dan C tidak saling bertemu. Sabu itu di simpan di satu tempat yang sudah diberitahukan ke MI," ujar dia.
MI yang ditangkap digelandang ke kantor BNNP Banten untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 114 atat 2 juncto pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang tentang narkotika.
"Sedangkan untuk FF dan MJ akan diproses setelah selesai menjalani vonis penjara di dalam Lapas," pungkasnya.
Untuk Hilangkan Rasa Takut, Polisi Sebut 22 Pendemo Terbukti Pakai Narkoba saat Ikut Demo |
![]() |
---|
Bukan Dipenjara, Aktor Fachri Albar Divonis Rehabilitasi Usai Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Demi Raup Cuan Rp1,1 Miliar, Pegawai Swasta hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Jadi Jalur Transit dan Target Pasar Narkoba, BNN Lakukan Operasi di Perbatasan Masuk Wilayah Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.