Cara Daftar dan Biaya Nikah di KUA: Mulai 2024 Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama
Berikut ini cara daftar dan biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Mulai 2024, KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.
Persyaratan Nikah Bagi Laki-laki
Lalu calon mempelai pria ada persyaratan yang harus dilengkapi yaitu;
Berusia minimal 19 tahun
Surat pengantar dari RT/RW diserahkan ke kantor kepala desa atau kelurahan setempat sebagai persyaratan memperoleh blangko model N1, N2, N3, dan N4
Jika seorang duda, mengisi blanko model N6 dan menyerahkan bukti surat kematian istri.
Syarat nikah di KUA 2022 untuk
mempelai laki-laki selanjutnya ialah mempersiapkan akta cerai atau bukti pendaftaran talak jika duda cerai.
Surat pernyataan hendak menikah (model N7) jika diwakili orang lain.
Fotocopy KTP elektronik.
Fotocopy akta lahir.
Fotocopy kartu keluarga.
Pas foto 3x2 latar belakang merah jika calon istri dari daerah lain (5 lembar). Atau pas foto 3x2 background biru jika calon istri masih dari desa/kecamatan yang sama.
Syarat nikah di KUA 2022 bagi laki-laki berikutnya ialah surat izin dari atasan jika anggota kepolisian atau TNI.
Dispensasi dari pengadilan jika di bawah 19 tahun.
Dispensasi dari camat jika mendaftar kurang dari 10 hari.
Persyaratan Nikah Bagi Perempuan
Kemudian bagi mempelai pria ada persyaratan yang harus dilengkapi yaitu;
Berusia minimal 19 tahun.
Kadindikbud Kumpulkan Guru Agama SD-SMP se-Kota Serang, Pastikan Program Serang Mengaji Dijalankan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Kurikulum Merdeka, Ia Tidak Ingin Menggunakan Uang yang Bukan Miliknya |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Kurikulum Merdeka Setiap Suara di Alam Semesta Terdengar oleh Allah Swt |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 46, Firman Allah Swt Tersebut, Allah Swt Memiliki Sifat . . |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Kurikulum Merdeka, Allah Swt Telah Menciptakannya dengan Rinci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.