Mayat Wanita Setengah Telanjang di Kamar Penginapan Wisma PGRI Pandeglang Ternyata Korban Pembunuhan

Kanit Reskrim Polsek Pandeglang Kota Ipda Komarudin menyatakan M (45), seorang wanita warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglan

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG -
Kanit Reskrim Polsek Pandeglang Kota Ipda Komarudin menyatakan M (45), seorang wanita warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, merupakan korban pembunuhan.

Pernyataan itu disampaikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi disimpulkan bahwa korban dibunuh.

"Ya itu korban pembunuhan," kata Komarudin dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Kronologi 2 Mahasiswa UNPAD Tersambar Petir saat Berkemah hingga Tewas, Sudah Dapat Imbauan di Awal

M diduga dibunuh di tangan pacarnya berinisial AS (34) di kamar 09 Wisma PGRI, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat 23 Februari 2024.

M tewas dengan kondisi setengah telanjang dan posisi tengkurap di kasur penginapan.

Menurut Komarudin, korban dibunuh dengan cara dicekik di bagian leher oleh tangan kanan pelaku. Kemudian tangan kiri pelaku membekap mulut korban.

"Pelaku dan korban ini sudah lama pacaran dan sudah beberapa kali melakukan hubungan badan," ujar dia.

Komarudin menjelaskan, pembunuhan itu bermula ketika korban menginap di wisma PGRI. Dia menyewa kamar pada Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Kemudian sekira pukul 23.00 WIB, pelaku mendatangi kamar yang ditempati korban. Sekira pukul 05.00 WIB, pelaku meninggalkan kamar tersebut.

"Setelah membunuh korban pelaku pergi dan membawa handphone korban," ungkapnya.

Setelah melakukan gelar perkara lanjut Komar, Polsek Pandeglang Kota berserta Satreskrim Polres Pandeglang bergerak melakukan penangkapan pada pelaku, pada Sabtu 24 Februari 2024.

"Pelaku diamankan di sebuah konter handphone yang ada di Kadu Merak. Guna melakukan penyelidikan mendalam, pekaku diamankan di Mako Polres Pandeglang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved