Pengusaha Ini Tak Menyangka Ditikam Sahabat Sendiri yang Dipercaya Jadi Manajer Klinik Kecantikannya

Pemilik Klinik Kecantikan My Beauty Store Serang Alfiyera Alvionita merasa kecewa pada sahabatnya, Fuza Fauziah yang menggelapkan dana Rp527 juta.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Instagram
Pemilik Klinik Kecantikan My Beauty Store Serang, Alfiyera Alvionita (kiri) merasa kecewa pada Fuza Fauziah (kanan) yang menggelapkan dana Rp527 juta. Fuza Fauziah tak merupakan sahabat Alfiyera Alvionita yang dijadikan sebagai manajer di klinik kecantikannya. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemilik Klinik Kecantikan My Beauty Store Serang Alfiyera Alvionita merasa kecewa pada Fuza Fauziah, yang menggelapkan dana Rp527 juta.

Sebab kata Alfiyera, Fuza merupakan sahabatnya sejak masih kecil, ketika mereka sama-sama masih sekolah TK.

Bahkan Klinik Kecantikan miliknya dipercayakan ke Fuza.

Baca juga: Ini Pengakuan Fuza yang Tilap Uang Rp1-3 Juta di My Beauty Store Serang Setiap Hari Selama 20 Bulan

"Dia sebagai orang kepercayaan aku, jadi bener-bener orang yang aku percaya banget," kata Alfiyera di Polresta Serang Kota, Senin (26/2/2024).

"Semua aku serahin ke dia, jadi untuk komunikasi dengan karyawan yang lain itu aku lewat Fuja karena udah sahabat sejak TK, udah temen lama," lanjutnya.

Menurut Alfiyera, kasus tersebut tercium ketika persediaan barang di Klinik Kecantikan minim. Akan tetapi duit selalu kurang.

"Dan akhirnya kita selalu berusaha take off name, terus ketahuan kalau Fuja yang main tapi dia mainnya sendiri gak bersama karyawan yang lain," ungkap dia.

Hal itu diperkuat dari rekaman CCTV bahwa Fuza mengambil uang.

Akan tetapi kata Alfiyera, setelah ditanya apakah Fuza mengambil uang yang bersangkutan tidak kapok.

"Dia masih berusaha untuk ngambil uang di meja kasir lagi," pungkasnya.

Baca juga: Gelapkan Uang Rp527 Juta, Manajer My Beauty Store Serang "Ngumpet" di Rumah Ayah Tiri di Lebak

Sementara Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, Fuza ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto (duduk/tengah) mengungkap motif Fuza Fauziah (kanan) melakukan penggelapan dana klinik kecantikan My Beauty Store hingga Rp527 juta.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto (duduk/tengah) mengungkap motif Fuza Fauziah (kanan) melakukan penggelapan dana klinik kecantikan My Beauty Store hingga Rp527 juta. (Kolase Tribun Banten/Engkos)

"Dia ditangkap di rumah ayah tirinya," ujar Sofwan.

Akibat perbuatannya tersangka dengan pasal 374 KUHP juncto 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved