Update Jumlah Anggota KPPS dan Petugas Pemilu di Banten yang Meninggal: Ada 17 Orang
Belasan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banten gugur dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Belasan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Banten gugur dalam menjalankan tugas pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyebut dari tanggal 14-12 Februari 2024 tercatat ada 17 anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS di Banten meninggal dunia.
"KPPS 10 orang dan petugas ketertiban TPS 7 orang," ujarnya yang dikutip TribunBanten.com dari group WhatsApp Media Center KPU, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Ini Nama-nama Caleg dan Partai Politik di DPR RI Dapil Banten 3 Diprediksi Lolos ke Parlemen
Adapun jumlah tersebut, kata dia, tersebar di delapan kabupaten kota se-Provinsi Banten.
Berikut data anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS di Banten yang meninggal dunia.
KABUPATEN TANGERANG
1. Satriyawan: Anggota KPPS TPS 86 Desa Sindang Sari Kec. Pasar Kemis.
2. Misbak: Ketua KPPS TPS 13 Desa Mauk Timur Kec. Mauk.
3. Amat: Ketua KPPS TPS 08 Desa Salembaran Jaya Kec. Kosambi.
4. Asil Bahrudin: Anggota KPPS TPS 27 Desa Gaga Kec. Pakuhaji.
5. Ridip Wilyawan: Anggota KPPS TPS 09 Ds. Cirarab Kec. Legok.
6. Isroil Asmuni: Ketua KPPS TPS 04 Ds. Patramanggala Kec. Kemiri
7. Nurdin: Petugas Ketertiban TPS 33 Kel. Bencongan Kec. Kelapadua
Baca juga: Real Count Pileg DPRD Dapil Cilegon Hari Ini, Minggu 25 Februari: Siapa Caleg yang Unggul?
KABUPATEN SERANG
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
| 45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang |
|
|---|
| Andra Soni Absen saat Paripurna LKPj Gubernur Banten 2025, Sekda Deden Ungkap Fakta Ini |
|
|---|
| DPRD Serahkan 21 Rekomendasi ke Pemprov saat Paripurna LKPj Gubernur Banten Tahun 2025 |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Berlaku Mulai 1 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-tewas.jpg)