Sambut Ramadan, Warga Citangkil Didorong untuk Lestarikan Budaya Maghrib Mengaji

Camat Citangkil, Ikhlasinnufus mendorong masyarakat melestarikan budaya maghrib mengaji.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Camat Citangkil, Ikhlasinnufus mendorong masyarakat melestarikan budaya maghrib mengaji. Hal itu disampaikan Ikhlasinnufus saat menghadiri Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Camat Citangkil, Ikhlasinnufus mendorong masyarakat melestarikan budaya maghrib mengaji.

Hal itu disampaikan Ikhlasinnufus saat menghadiri Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Menurut dia, kegiatan STQ bukan hanya sebagai ajang seremonial namun kegiatan tilawatil Quran juga diharapkan dijadikan sebagai rutinitas di rumah.

Baca juga: Jadwal Operasi Pasar dan Bazar Murah di Kota Cilegon Banten selama 2024

"Khususnya anak-anak kita di rumah, gerakan maghrib ngaji harus tetap dilaksanakan," ujarnya saat di Kelurahan Lebak Denok, Selasa (27/2/2024).

Ikhlasinnufus meminta kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Citangkil khususnya orang tua.

Supaya meningkatkan budaya maghrib mengaji, bagi anak-anaknya di rumah.

Selain peran orang tua, menurut Ikhlas, peran pemerintah juga sangat penting agar budaya mengaji bisa dilakukan bagi masyarakat muslim di Cilegon.

"Baik pemerintah daerah atau kecamatan, dan kelurahan jika perlu diadakan sebuah perda," katanya.

"Kenapa perlu dibuatkan perda? Karena ini untuk menopang atau memproteksi anak-anak agar alquran jadi rutinitas," sambungnya.

Sebab Ikhlas menilai, dengan perkembangan zaman, banyak masyarakat di Cilegon khususnya di Kecamatan Citangkil tidak mengaji saat maghrib.

Yang biasanya ramai orang mengaji di rumah, kata dia, saat ini justru terpantau sepi.

"Apalagi ada gadget, itu sangat mempengaruhi," ucapnya.

Ikhlas berharap kegiatan maghrib mengaji, menjadi suatu kebudayaan yang harus terus dilakukan.

Kalau perlu, kata dia, ada aturan berupa peraturan daerah (Perda) yang mengatur, agar budaya mengaji tersebut bisa dilakukan.

Baca juga: Lapar Malam-malam? Ini 4 Rekomendasi Warung Nasi Goreng Enak di Sekitar Serang Banten

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved