Oknum KPPS di Serang Banten Diduga Gelembungkan Suara Caleg, Pengamat Sindir Proses Rekrutmen

Oknum KPPS di 7 TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, diduga menggelembungkan perolehan suara Pemilu 2024

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS, pada Rabu (21/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 7 TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, diduga menggelembungkan perolehan suara.

Penggelembungan suara tersebut untuk calon legislatif (Caleg) DPRD Kota Serang dari Partai Golkar Ade Suminar. Perolehan suara Ade di 7 TPS tersebut terlihat menonjol, dibanding caleg lain.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyoroti proses rekrutmen KPPS yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Daftar Nama Mantan Kepala Daerah di Banten yang Tumbang di Pileg 2024, Nomor 1 Ada Eks Bupati Lebak

Sebab kata Adib, oknum KPPS yang diduga melakukan penggelembungan suara adalah ciri bahwa KPU gagal merekrut KPPS.

"Saya setuju bahwa ini merupakan indikator kegagalan KPU dalam merekrut KPPS," kata Adib dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (29/2/2024).

Adib menjelaskan, rekrutmen anggota KPPS memiliki batas waktu yang sedikit. Sehingga KPU tidak memiliki leluasa untuk memberi arahan tetang peraturan kepemiluan.

Baca juga: Tujuh Srikandi di Banten Bakal Melanggeng ke Senayan di Pileg 2024, Ini Daftar Namanya

"Dengan waktu yang sangat singkat, dikasih Bimtek alakadarnya, tetapi tanggung jawab mereka tinggi," ujar dia.

Adib juga menyebut, kasus serupa sering terjadi di setiap Pemilu. Terutama pada perolehan suara caleg, kata dia, para caleg yang ingin menang bekerjasama dengan KPPS.

"Saya katakan bahwa ini mainan oknum caleg sebenarnya, dia tahu kelemahan KPPS. Tapi ada sebagian besar KPPS juga yang tidak bisa diajak main gitu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Serang akan segera memeriksaan oknum KPPS yang diduga menggelembungkan suara Caleg di 7 TPS Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug.

Baca juga: Hasil Pleno Kecamatan 90 Persen, KPU Targetkan Pleno Tingkat Provinsi Banten Digelar 10 Maret

Penggelembungan diduga terjadi pada suara Caleg DPRD Kota Serang Dapil Walantaka-Curug, Ade Suminar dari partai Golkar.

Komisioner Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan laporan dugaan penggelembungan suara tersebut telah diregister Bawaslu Kota Serang.

"Minggu depan akan dilakukan klarifikasi," kata Fierly di kantornya, Kamis (29/2/2024).

Data yang diperoleh TribunBanten.com, perolehan suara Ade di 7 TPS terlihat menonjol.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved