Heboh Video Suami-Istri Boleh Tukar Pasangan, Ketum PB Mathla'ul Anwar KH Embay Syarif Mengecam!

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
ketua Umum PBMA KH Embay Mulya Syarief. PBMA angkat bicara soal konten video Gus Samsudin tentang tukar pasangan suami istri. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) angkat bicara soal konten video Gus Samsudin tentang tukar pasangan suami istri.

Dalam video terlihat lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami-istri bertukar pasangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Gus Samsudin Usai Konte Tukar Pasangan Suami Istri Viral

Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Ketua Umum PBMA, KH Embay Mulya Syarief, mengatakan ada enam pernyataan menanggapi pemberitaan kasus konten tukar pasangan yang dilakukan Gus Samsudin tersebut.

"Kami memberikan pernyataan setelah PBMA mencermati dan mengikuti permkembangan pemberitaan terkait kasus konten dengan Gus Samsudin sebagai pembuat skenario video tersebut," katanya kepada TribunBanten.com melalui aplikasi pesan instan, Senin (4/3/2024). 

Berikut ini enam pernyataan PBMA:

1.     Mengecam dan menyesalkan adanya konten tersebut sebagai salah satu bentuk penyimpangan pemahaman keagamaan.

Hal ini akan mengakibatkan dampak buruk di masyarakat serta meresahkan mengingat konten tersebut bermuatan pelanggaran terhadap norma agama, susila dan budaya luhur bangsa Indonesia;

2.     Mengapresiasi kepada jajaran aparat kemanan yang berwenang yang telah bertindak cepat dan antisipatif menangani kasus ini sehingga masyarakat berangsur menjadi tentram kembali;

Baca juga: Embay Mulya Syarief Minta Masyarakat Tenang dan Jaga Situasi Kondusif di Banten Jelang Pemilu 2024

3.     Meminta aparat kemanan untuk terus menuntaskan kasus ini sampai ada kepastian hukum tetap dan memastikan setiap pelaku memperoleh hukuman setimpal;

4.     Meminta kepada pihak berwenang untuk menghapus atau men-take down konten yang telanjur beredar serta menjadikannya sebagai konten terlarang sehingga tidak beredar lagi di masyarakat;

5.     Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk terus meningkatkan ketakwaan dan pemahaman keagamaan sehingga terhindar dari adanya penyimpangan pemahaman yang menjurus kepada terjadinya keresahan di masyarakat;

6.     Mengimbau dalam suasana menjelang Ramadan ini untuk selalu berdoa, meningkatkan ibadah dan bermunajat kepada Allah SWT sehingga bangsa Indonesia diberikan keberkahan serta menjadi negeri yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Amien.

Gus Samsudin Ditangkap

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved