IPW Laporkan Ganjar ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Arteria Dahlan Tantang IPW Tunjukkan Bukti

Politikus PDIP, Arteria Dahlan menanggapi aksi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo, atas dugaan penerimaan gratifikasi ke KPK.

Tangkap Layar
Politikus PDIP, Arteria Dahlan menanggapi aksi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo, atas dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, ke KPK. 

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi, istilahnya ada cashback," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan, nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak. 

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," ucapnya.

Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo. 

Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.

"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar untuk yang 5,5 persen tuh. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, menanggapi aksi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan calon presiden (capres) jagoannya, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved