DPRD Provinsi Banten

Gelar Rapat Bimtek, Sekretariat DPRD Banten Ingatkan Staf soal Agenda Reses Harus Sesuai SOP

Sekretariat DPRD Banten menggelar Rapat Bimbingan Teknis kepada para staf pendamping Sosper di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Banten.

|
Editor: Ahmad Haris
Dok. DPRD Banten
Sekretariat DPRD Banten menggelar Rapat Bimbingan Teknis kepada para staf pendamping Sosper di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Selasa (05/02/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG,- Sekretariat DPRD Banten menggelar Rapat Bimbingan Teknis, kepada para staf pendamping Sosper di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Banten, pada Selasa (05/02/2024) lalu.

Dalam rapat ini, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, H. Furkon menjelaskan, bahwa dalam mendampingi Sosper Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, para staf harus dapat memfasilitasi kegiatan Sosper sesuai ketentuan dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Banten, dan tertib administrasi.

Baca juga: Miliaran! Ini Harta Oong Syahroni Caleg Gerindra Kembali Duduk di DPRD Banten Dapil Banten 10

"Sebagai bahan evaluasi, kami mengingatkan staf pendamping agar dapat melakukan kegiatan reses sesuai SOP," ucap H. Furkon.

Ia mengingatkan, agar para staf dapat membuat pertanggungjawaban, sesuai dengan SOP dan dokumentasi di lapangan.

"Kita harus teliti, jangan sampai undangannya tidak sesuai dengan ketentuan dan tujuannya," tuturnya.

 

 

Sementara, Kabag Keuangan Ai Dewi Suzana menekankan, bahwa pelaksanaan Sosper harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bamus.

"Upayakan sebaik mungkin sesuai jadwal Bamus, kecuali ada kepentingan yang lain," ucapnya.

Hal tersebut ia tekankan karena kegiatan Sosper yang telah ditentukan waktunya kerap kali dilakukan di luar dari jadwal yang sudah ada, sehingga membuat ganjil dalam pelaporan.

Baca juga: Perolehan Suara Caleg Petahana DPRD Banten 2024 per Hari Ini

Menyikapi hasil rapat ini, H. Furkon berharap, para staf pendamping Sosper dapat memahami arahan yang telah diberikan, dan memberikan fasilitas dengan baik dan tertib secara administrasi.

"Semoga dengan telah diberikannya arahan ini dapat membantu staf pendamping Sosper dalam melakukan tugasnya lebih baik lagi," ujarnya. (adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved