Ini Jadwal Pencairan THR Lebaran 2024 dari Menaker: Tunjangan Hari Raya Swasta, PNS, dan Polri/TNI

Berikut ini jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa via manado.tribunnews.com
Ilustrasi THR. Berikut ini jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). THR untuk pegawai swasta, PNS, dan Polri/TNI 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

THR untuk pegawai swasta, PNS, dan Polri/TNI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta jajarannya untuk memastikan para pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan secara tepat waktu.

Baca juga: Pegawai RSUD Banten Diminta Kembalikan THR Tahun 2023, Nominalnya Capai Rp1,2 Juta

Hal tersebut disampaikan Ida dalam silaturrahmi dengan pegawai Kemenaker bertema 'Mempererat Silaturahmi Menyambut Ramadan (Dalam rangka Peningkatan Integritas dan Produktivitas Pegawai)' di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

"Ada dua hal selalu menjadi perhatian dan tantangan setiap memasuki bulan Ramadhan. Pertama, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan secara tepat waktu oleh para pengusaha kepeda para pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Ida mengatakan, selain memastikan pembayaran THR, Kemenaker harus memonitor proses penyusunan peraturan bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja yang masih terus berjalan.

"Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai momen yang tepat untuk meningkatkan integritas dalam pelayanan dan produktivitas kerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Ida meminta pegawai Kemenaker menjaga stamina dan kesehatan serta hubungan baik sesama agar dapat melakukan pekerjaan secara lebih cepat, inovatif, kreatif dan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

"Saya sangat mengapresiasi Ditjen PHI dan Jamsos yang telah secara rutin melakukan acara yang sangat inspiratif seperti ini," ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved