Apa Hukum Sikat Gigi saat Berpuasa? Ini Kata Ustad Abdul Somad: Makruh Setelah Waktu Ini

Berikut ini penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa ramadhan

Editor: Abdul Rosid
Via Kompas.com
Penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa 

TRIBUNBANTEN.COM - Apa hukum sikat gigi saat berpuasa? Berikut ini penjelasan Ustad Abdul Somad.

Ustad Abdul Somad dalam ceramahnya memaparkan mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa.

Sebagian masyarakat muslim ada yang beranggapan, hal itu juga berlaku pada sikat gigi yang dimasukkan ke dalam mulut.

Apalagi jika menggunakan pasta gigi yang membuat rasa dari pasta tersebut menempel di mulut.

Baca juga: Contoh Teks Kultum Singkat Tema Keutamaan Hari Pertama Puasa Ramadhan

Sebagian masyarakat muslim pun khawatir aktivitas menyikat gigi ini dapat membatalkan ibadah puasa.

Sementara itu, dari sekian banyak pendapat, ada yang menyebut makruh menggosok gigi ketika puasa.

Ada juga yang menyebut boleh menggosok gigi ketika puasa.

Namun dengan batas waktu tertentu.

Lantas sampai kapan batas waktu yang boleh melakukan aktivitas gosok gigi?

Terkait hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad atau lebih dikenal UAS..

Penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa
Penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa (Tangkap Layar/YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)

Video penjelasannya juga banyak beredar di YouTube, seperti yang diunggah oleh akun YouTube Peradaban Islam Official.

Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum menyikat atau menggosok gigi ketika puasa.

Dalam video singkat yang diunggah beberapa tahun lalu itu, Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.

Namun dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.

“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved