KIPP Beberkan Dugaan Manipulasi Suara Tingkat Kecamatan di Banten, Berikut Temuannya

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) membeberkan dugaan manipulasi suara tingkat kecamatan di Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Ilustrasi pemungutan suara. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) membeberkan dugaan manipulasi suara tingkat kecamatan di Banten. Manipulasi suara dilakukan dengan mengubah komposisi perolehan suara pada formulir c hasil TPS. 

TRIBUNBANTEN.COM - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) membeberkan dugaan manipulasi suara tingkat kecamatan di Banten.

Manipulasi suara dilakukan dengan mengubah komposisi perolehan suara pada formulir c hasil TPS.

Pernyataan itu diungkap Sekjen KIPP, Kaka Suminta.

Selain Banten, dugaan manipulasi suara juga terjadi di sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

Baca juga: Daftar Caleg dan Parpol Peraih Suara Terbanyak DPRD Banten Dapil 9 atau Tangerang Selatan

"Terjadi dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Banten," kata Kaka ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (10/3/2024).

"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," tambah dia.

KIPP menemukan, sebagian upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota.

"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data C Hasil," kata dia.

Menurut Kaka, situasi semakin kacau karena dalam proses rekapitulasi berjenjang yang saat ini masih berlangsung, data sangat sulit diakses.

Apalagi, tabulasi data numerik perolehan suara yang sebelumnya ditayangkan dalam bentuk grafik pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah ditutup KPU.

"Secara umum para pihak yang berkepentingan tidak mendapatkan akses data model C (formulir TPS) dan model D (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan, kabupaten, kota, provinsi) tersebut secra online atau saat meminta secara langsung ke KPU," ungkap Kaka.

"Data perolehan suara menjadi informasi yang tertutup sebagian akibat kondisi di atas. Berkaitan dengan hal tersebut, akibatnya banyak terjadi perselisihan yang tak dapat dikonfirmasi ke sumber data primer (modal C hasil dan model D hasil)," imbuh dia.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Banten, Berikut Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan 8 Kabupaten/Kota

Sebelumnya, sejumlah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ketahuan dan terbukti melakukan manipulasi suara serta sudah dicopot.

Di Minahasa Utara, Sulawesi Utara misalnya, tiga petugas PPK terbukti menggeser suara di 26 TPS.

Sementara itu, di Tulungagung, Jawa Tengah, petugas PPK terbukti menggeser 187 suara dengan imbalan Rp 100.000 per suara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemantau Pemilu Temukan Manipulasi Suara di Kecamatan Tak Terkoreksi, Diwarnai Intimidasi"

Election Observers Find Uncorrected Vote Manipulation in Districts, Colored by Intimidation

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved