Rekapitulasi Pilpres 2024 di Banten, Saksi Anies dan Ganjar Tolak Tandatangani D Hasil

Dua saksi pasangan calon presiden-calon wakil presiden menolak menandatangani berkas D hasil rekapitulasi suara KPU Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
KPU RI
Anies Baswedan - Prabowo Subianto - Ganjar Pranowo. Dua saksi pasangan calon presiden-calon wakil presiden menolak menandatangani berkas D hasil rekapitulasi suara KPU Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua saksi pasangan calon presiden-calon wakil presiden menolak menandatangani berkas D hasil rekapitulasi suara KPU Banten.

Kedua saksi yang menolak itu saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca juga: KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Banten

Dalam berkas yang diterima TribunBanten.com, D hasil rekapitulasi hanya ditandatangani Ketua dan Anggota KPU Banten.

Kemudian saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dalam D hasil pleno tersebut, Prabowo-Gibran unggul dibanding capres lain dengan perolehan 4.035.052 suara

Sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 2.451.383 suara. Kemudian Ganjar-Mahfud 720.275 suara.

Saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud yang enggan menandatangani berkas D hasil pleno tersebut adalah Tota P Samosir.

Sedangkan saksi dari pasangan Anies-Muhaimin adalah Alamsyah Basri.

Dikonfirmasi TribunBanten.com, Tota P Samosir mengakui enggan menandatangani berkas D hasil pleno tersebut.

Kata dia, penolakan tersebut disampaikan langsung saat pencermatan hasil rekapitulasi suara di KPU Banten pada Minggu 10 Maret 2024 dini hari.

"Ya kita sepakat menolak menandatangani berkas D hasil pleno," kata Tota kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (12/3/2024).

Tota mengaku, sudah berkoordinasi dengan DPD PDI Perjuangan Banten untuk tidak menandatangani D hasil rekapitulasi suara itu.

Baca juga: Anggap Menang Pilpres 2024, Ini Harapan dan Doa Presiden Palestina untuk Prabowo Subianto

"Sebelumnya kita sudah ada pembahasan untuk tidak menandatangani itu," ujar dia.

Terpisah Ketua DPW PKS Banten Gembong Rudiansyah Sumedi mengatakan hal serupa. Kata dia, hal itu berdasarkan kesepakatan dengan Timnas Anies-Muhaimin.

"Jadi memang kita diintruksikan okeh Timnas untuk tidak menandatangani D hasil rekapitulasi suara," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved