Rekapitulasi Pilpres 2024 di Banten, Saksi Anies dan Ganjar Tolak Tandatangani D Hasil
Dua saksi pasangan calon presiden-calon wakil presiden menolak menandatangani berkas D hasil rekapitulasi suara KPU Banten.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dua saksi pasangan calon presiden-calon wakil presiden menolak menandatangani berkas D hasil rekapitulasi suara KPU Banten.
Kedua saksi yang menolak itu saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kemudian saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca juga: KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Banten
Dalam berkas yang diterima TribunBanten.com, D hasil rekapitulasi hanya ditandatangani Ketua dan Anggota KPU Banten.
Kemudian saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam D hasil pleno tersebut, Prabowo-Gibran unggul dibanding capres lain dengan perolehan 4.035.052 suara
Sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 2.451.383 suara. Kemudian Ganjar-Mahfud 720.275 suara.
Saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud yang enggan menandatangani berkas D hasil pleno tersebut adalah Tota P Samosir.
Sedangkan saksi dari pasangan Anies-Muhaimin adalah Alamsyah Basri.
Dikonfirmasi TribunBanten.com, Tota P Samosir mengakui enggan menandatangani berkas D hasil pleno tersebut.
Kata dia, penolakan tersebut disampaikan langsung saat pencermatan hasil rekapitulasi suara di KPU Banten pada Minggu 10 Maret 2024 dini hari.
"Ya kita sepakat menolak menandatangani berkas D hasil pleno," kata Tota kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Selasa (12/3/2024).
Tota mengaku, sudah berkoordinasi dengan DPD PDI Perjuangan Banten untuk tidak menandatangani D hasil rekapitulasi suara itu.
Baca juga: Anggap Menang Pilpres 2024, Ini Harapan dan Doa Presiden Palestina untuk Prabowo Subianto
"Sebelumnya kita sudah ada pembahasan untuk tidak menandatangani itu," ujar dia.
Terpisah Ketua DPW PKS Banten Gembong Rudiansyah Sumedi mengatakan hal serupa. Kata dia, hal itu berdasarkan kesepakatan dengan Timnas Anies-Muhaimin.
"Jadi memang kita diintruksikan okeh Timnas untuk tidak menandatangani D hasil rekapitulasi suara," katanya.
| BMKG: Prakiraan Cuaca Banten, 1-7 November 2025: Tangsel, Serang, Cilegon, hingga Lebak |
|
|---|
| BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Banten: Waspadai Hujan Deras dan Angin Kencang |
|
|---|
| Fenomena Langka di Banten: Hujan Es Terjadi di Tangerang dan Tangsel, Ini Penjelasan BMKG |
|
|---|
| Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan hingga Akhir Tahun? |
|
|---|
| Gelar Diskusi dengan Dinkes Kota Serang, SPPG Polda Banten Pastikan MBG Berjalan Tepat Sasaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.