Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan hingga Akhir Tahun?
Pemutihan pajak kendaraan Banten resmi berakhir hari ini, Jumat (31/10/2025). Gubernur Banten Andra Soni tegaskan tak akan ada perpanjangan
Ringkasan Berita:
- Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten berakhir pada Jumat, 31 Oktober 2025.
- Program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
- Awalnya berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten resmi berakhir hari ini, Jumat (31/10/2025).
Berdasarkan ketentuan, kebijakan ini berakhir sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025.
Sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025.
Namun, karena tingginya antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa pelaksanaannya hingga akhir Oktober 2025.
Baca juga: Bapenda Banten Catat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp296 Miliar
Tujuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Mengutip laman resmi Bapenda Banten, ada tiga alasan utama diperpanjangnya program ini:
- Membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi pascapandemi.
- Mendorong wajib pajak agar lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor.
- Mengurangi tunggakan pajak lama tanpa menambah beban baru bagi pemilik kendaraan.
Tidak Ada Perpanjangan Lagi
Menanggapi banyaknya pertanyaan soal kemungkinan perpanjangan hingga akhir tahun, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan tidak akan diperpanjang lagi.
“Pemutihan sesuai dengan yang telah kami tetapkan sebelumnya, berakhir pada akhir bulan Oktober ini,” kata Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/10/2025).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan terakhir tersebut sebelum waktu berakhir.
“Kami berharap masyarakat yang belum memanfaatkan program ini segera memanfaatkannya, karena pemutihan seperti ini tidak akan pernah lagi kami lakukan,” tegas Andra.
Andra menambahkan, program yang telah berjalan sejak 10 April 2025 diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan.
“Ke depannya, kami berharap masyarakat bisa melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu,” ujarnya.
| Gelar Diskusi dengan Dinkes Kota Serang, SPPG Polda Banten Pastikan MBG Berjalan Tepat Sasaran |
|
|---|
| Bapenda Banten Catat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp296 Miliar |
|
|---|
| Samsat Kota Serang Buka Opsi Layanan Sampai Tengah Malam, Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan |
|
|---|
| Harga Terjangkau, Ini 5 Rekomendasi Warung Nasi Padang Enak di Kota Serang |
|
|---|
| Rekomendasi Tempat Makan Siang Nikmat di Kota Serang: RM Taman Jaya Ujung Kulon, Banyak Pilihan Menu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.