Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Berakhir Hari Ini, Apakah Ada Perpanjangan hingga Akhir Tahun?

Pemutihan pajak kendaraan Banten resmi berakhir hari ini, Jumat (31/10/2025). Gubernur Banten Andra Soni tegaskan tak akan ada perpanjangan

Editor: Abdul Rosid
TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Pemutihan pajak kendaraan Banten resmi berakhir hari ini, Jumat (31/10/2025). Gubernur Banten Andra Soni tegaskan tak akan ada perpanjangan 

Ringkasan Berita:
  • Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten berakhir pada Jumat, 31 Oktober 2025.
  • Program ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
  • Awalnya berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten resmi berakhir hari ini, Jumat (31/10/2025).

Berdasarkan ketentuan, kebijakan ini berakhir sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni 2025.

Sebelumnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak 10 April hingga 30 Juni 2025. 

Namun, karena tingginya antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa pelaksanaannya hingga akhir Oktober 2025.

Baca juga: Bapenda Banten Catat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hasilkan Rp296 Miliar

Tujuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Mengutip laman resmi Bapenda Banten, ada tiga alasan utama diperpanjangnya program ini:

- Membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi pascapandemi.

- Mendorong wajib pajak agar lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor.

- Mengurangi tunggakan pajak lama tanpa menambah beban baru bagi pemilik kendaraan.

Tidak Ada Perpanjangan Lagi

Menanggapi banyaknya pertanyaan soal kemungkinan perpanjangan hingga akhir tahun, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan tidak akan diperpanjang lagi.

“Pemutihan sesuai dengan yang telah kami tetapkan sebelumnya, berakhir pada akhir bulan Oktober ini,” kata Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (29/10/2025).

Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan terakhir tersebut sebelum waktu berakhir.

“Kami berharap masyarakat yang belum memanfaatkan program ini segera memanfaatkannya, karena pemutihan seperti ini tidak akan pernah lagi kami lakukan,” tegas Andra.

Andra menambahkan, program yang telah berjalan sejak 10 April 2025 diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan.

“Ke depannya, kami berharap masyarakat bisa melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu,” ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved