IPW Kembali Lapor KPK Soal Modus yang Digunakan dalam Dugaan Gratifikasi, Nama Ganjar Ikut Terseret

Indonesia Police Watch kembali melapor ke KPK terkait modus yang dilakukan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan gratifikasi.

Dok/TribunBanten.com
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kembali melapor ke KPK terkait modus yang dilakukan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan gratifikasi. 

TRIBUNBANTE.COM - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kembali melapor ke KPK terkait modus yang dilakukan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dalam kasus dugaan gratifikasi.

Diketahui, Ganjar diduga terkait dalam kasus dugaan gratifikasi saat masih menjabat Gubernur jawa tengah bersama mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno.

Selain terkait modus, Sugeng juga menyampaikan beberapa informasi yang diperolehnya dari internal Bank Jateng serta pihak asuransi, dan pelaporannya sudah dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024.

Baca juga: Ganjar Terpuruk di Pilpres, Padahal Paling Banyak Keluar Duit, Berikut Dana Kampanye Ketiga Paslon

Namun, dirinya enggan untuk merinci modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar dan Supriyatno tersebut. Ia menilai pengusutan kasus ini bakal berjalan lama lantaran dugaan gratifikasi dilakukan dalam rentang waktu yang lama pula.

Apalagi akan banyak pihak yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Supriyatno ke KPK terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak asuransi.

Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Poppy Amalya, pakar mikro ekspresi soroti ekspresi capres Ganjar Pranowo saat Debat Capres perdana pada Selasa (12/12/2023) malam
Poppy Amalya, pakar mikro ekspresi soroti ekspresi capres Ganjar Pranowo saat Debat Capres perdana pada Selasa (12/12/2023) malam (Kolase TribunBanten.com/ANTARA FOTO)

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Dugaan Gratifikasi, Terungkap Harta Kekayaan Ganjar Pranowo, Capai Belasan Miliar

Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.

Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar dan di sisi lain, Sugeng mengundurkan diri pada tahun 2023. Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Nama Ganjar Ikut Terseret, IPW Lapor ke KPK soal Modus yang Digunakan dalam Dugaan Gratifikasi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved