Ini Kemampuan yang Dimiliki 6 Anjing K9 yang Berhasil Lacak Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni

6 ekor anjing K9 yang ikut membantu petugas mengungkap kasus peredaran narkoba Pelabuhan Bakauheni Lampung.

|
Editor: Ahmad Haris
TribunJakarta.com/ Satrio Sarwo Trengginas
Anjing K9 melacak narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Jumat (7/1/2022).  

TRIBUNBANTEN.COM - Ada hal yang mencuri perhatian saat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan Operasi Seaport Interdiction, di Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Adalah 6 ekor anjing K9 yang ikut membantu petugas mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut.

Keenam ekor anjing K9 tersebut diturunkan langsung oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Baca juga: Polri Tangkap 21.676 Tersangka Narkoba Selama 7 Bulan Kebelakang

Hasilnya, Operasi Seaport Interdiction yang digelar selama 10 hari tersebut menuai kesuksesan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga mengatakan, operasi itu diglar pada sejak 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024.

"Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja," kata Erdi dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Sabtu (16/3/2024).

Erdi mengatakan, 6 ekor anjing K9 itu memiliki kemampuan lacak narkoba.

Adapun 6 ekor anjing K9 yaitu berasal dari ras tertentu yakni German sheperd, Belgian Melianois dan Lambrador yang mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor, yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.

"6 ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat," katanya.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.

Baca juga: Parah! Indonesia Darurat Narkoba, Permintaan Tinggi, Penggunanya Capai 3,7 Juta

"Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong," ujarnya.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.

"Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved