Bikin Resah Warga, Admin Telegram 'Islam Sesat' di Kota Serang Diciduk Polisi

Polresta Serang Kota mengamankan DA, pria yang diduga menjadi admin grup Telegram 'Islam Sesat'.

Editor: Ahmad Haris
Callbell via Tribunnews
Ilustrasi Aplikasi Telegram. Admin Telegram 'Islam Sesat' di Kota Serang Diamankan Polisi 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polresta Serang Kota menangkap DA, pria yang diduga menjadi admin grup Telegram 'Islam Sesat'.

Grup Telegram 'Islam Sesat' berisi konten-konten penistaan agama Islam.

Kehadiran grup ini membuat resah warga Kota Serang.

Baca juga: Admin Grup Telegram Islam Sesat Ditangkap di Serang, Ngaku Disuruh Teman

Alhasil, DA ditangkap oleh warga di Kelurahan Cimuncang, Kota Serang yang kesal terhadap ulahnya.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri mengakui telah mengamankan DA.

"Pada hari Kamis tanggal 21 April 2024 DA diduga telah menyebarkan konten berita diduga penistaan agama," kata Iwan dikonfirmasi melalui pesan instan, Jumat (22/3/2024).

Menurut Iwan, berdasarkan pengakuan pelaku konten berisi penistaan agama tersebut disuruh oleh temanya yang membenci islam.

Baca juga: Kapolsek Sukasari Buka Suara Soal Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung

"Pengakuan sementara di suruh seseorang untuk menyebarkan konten jtu," ujar dia.

Kendati demikian, Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

"Saat ini DS masih di minta keterangan dan berkordinasi team cyber Dirkrimsus Polda Banten untuk pendalaman," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved