Kapolsek Sukasari Buka Suara Soal Dugaan Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung

Kapolsek Sukasari, Kompol Mohammad Darmawan angkat bicara soal adanya dugaan aliran sesat di Gegerkalong, Kota Bandung.

|
Editor: Abdul Rosid
istimewa
Kapolsek Sukasari, Kompol Mohammad Darmawan angkat bicara soal adanya dugaan aliran sesat di Gegerkalong, Kota Bandung. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kapolsek Sukasari, Kompol Mohammad Darmawan angkat bicara soal adanya dugaan aliran sesat di Gegerkalong, Kota Bandung.

Darmawan mengatakan, pihak kepolisian tidak bisa memberikan penilaian bahwa video yang beredar di masyarakat tersebut merupakan aktivitas aliran sesat.

Sebab, kata Darmawan, yang mempunyai kewenangan bahwa aktivitas tersebut adalah aliran sesat yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

 

Baca juga: Waduh! Ada Aktivitas Diduga Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung, Ritual Ibadah Disorot

Untuk kepolisian, lanjut Darmawan, hanya memiliki kewenangan dalam aspek keamanan.

"Aliran sesat nanti masalahnya MUI atau Kesbangpol.Kalau dari kepolisian, kita fokus pada keamanan saja," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (30/7/2023) dikutip dari kompas.com

Darmawan menjelaskan, kepolisian mengamankan kawasan Gegerkalong Kecamatan Sukasari pada Jumat (28/7/2023) malam agar tidak terjadi bentrok.

Sebab, malam itu, terdapat beberapa pihak yang kurang setuju dengan kegiatan yang tengah berlangsung.

"Supaya tidak ada terjadi kesalahpahaman, supaya tidak terjadi chaos (kekacauan), kita menjaga.

Supaya di daerah itu kondusif," ungkap Darmawan.

Meski sempat ramai oleh warga, dia menegaskan, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah aman dan kondusif.

"Yang penting kita menjaga dan semuanya sudah berjalan baik, pihak-pihak yang menolak sudah pulang dengan sendirinya," paparnya.

Dengan demikian, penjelasan dari pihak kepolisian menyatakan bahwa belum ada kesimpulan pasti mengenai adanya kelompok aliran sesat di Gegerkalong, Bandung.

Penilaian lebih lanjut akan menjadi kewenangan dari instansi terkait seperti MUI atau Kesbangpol.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berlaku serta mendukung langkah-langkah keamanan yang diambil oleh kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved