Kemenkumham Banten
Ponpes Berpotensi Jadi Pusat Inovasi Masa Depan, Kemenkumham Banten Promosikan Kekayaan Intelektual
pondok pesantren juga bisa menjadi pusat inovasi masa depan sehingga kekayaan intelektual sangat penting
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kanwil Kemenkumham Banten mempromosikan kekayaan intelektual untuk pondok pesantren di Hotel Krakatau, Kota Cilegon, Kamis (21/3/2024).
Promosi dihadiri 100 peserta yang berasal dari tiga Pesantren.
Kegiatan itu menghadirkan tiga narasumber dari Kanwil Kementerian Agama Banten, H Abdurrohim serta dari Kanwil Kemenkumham Banten Binshar Mulyonon dan Feri Setiawan.
Baca juga: Kemenkumham Sosialisasi e-Catalog Sektoral Mendorong Pemasaran Produk Warga Binaan
Promosi dilakukan karena Banten dikenal sebagai kota sejuta santri dan memiliki potensi besar kekayaan intelektual baru yang lahir di pondok pesantren.
Tidak hanya menjaga kultur keislaman di Indonesia, tapi pondok pesantren juga bisa menjadi pusat inovasi masa depan sehingga kekayaan intelektual sangat penting untuk dilindungi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, mengatakan kekayaan intelektual sangat penting bagi pelaku industri, peneliti, para pengusaha, dan pondok pesantren.
"Banyak karya cipta yang harus dilindungi, seperti karya ilmiah, buku, lagu, batik, dan lainnya," ujar Dodot didampingi Kepala Divis Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah.
Baca juga: Ini Isi Kultum Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto di Masjid An-Naafi
Diharapkan adanya promosi ini bisa meningkatkan pengakuan, pemberian insentif, dan perlindungan terhadap karya yang diciptakand ari dalam pesantren.
"Jangan sampai karya cipta tersebut dibajak dan malah lebih menguntungkan pembajaknya," katanya.
Baca artikel Kanwil Kemenkumham Banten lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.