Kisah Sukses Pengusaha

Inspiratif! Pemuda 24 Tahun Asal Pandeglang Ini Sukses Bisnis Sewa Kamera, Asetnya Capai Rp600 Juta

Kisah sukses datang dari Muhammad Tatang, pemuda 24 yang sukses dalam menjalankan bisnisnya yang ia tekuni sejak masih duduk di bangku SMP.

|
Editor: Ahmad Haris
dok. Pribadi
Muhammad Tatang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 


TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG  - Namanya adalah Muhammad Tatang. Pemuda 24 asal Kabupaten Pandeglang ini membagikan kisah sukses dirinya, dalam menjalankan bisnisnya yang ia tekuni sejak masih duduk di bangku SMP.

Muhammad Tatang memiliki bisnis jasa sewa kamera, yang berlokasi di Kampung Carang Datang RT 6, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Ide bisnis muncul ketika banyak orang yang doyan hunting.

Baca juga: Kisah Sukses Intan Pratiwi, Budidaya Nila Via Sistem Bioflok hingga Jadi Langganan Restoran di Lebak

Tatang yang memiliki modal Rp10 juta dari jual beli handphone bekas mencoba berbisnis sewa kamera.

"Saat itu saya membeli 2 kamera cannon 1100 D dan 500 D," kata Tatang kepada TribunBanten.com, Minggu (22/3/2024).

Pria lulusan Universitas Mathlaul Anwar Banten ini mengaku, melihat potensi bisnis yang besar dari jasa sewa kamera.

"Saat ini total kamera yang saya miliki ada 70 unit dengan total aset Rp600 jutaan," ujar dia.

 

 

Ia menjelaskan, jenis kamera yang saat ini disewakandiantaranya, kamera Sony, Cannon, Nikon, drone, gimbal hingga lensa.

Omzet setiap bulan yang dia dapatkan dari Rp20 juta sampai Rp30 juta.

"Sewanya mulai dari harga 50 ribu sampai 500 ribu per hari. Yang  sewa ada dari Serang dan Pandeglang," ungkapnya.

Meski demikian, perjalanan bisnis Tatang tak selalu mulus. Dia beberapa kali mengalami penipuan dari klien yang menyewa kameranya.

Bahkan 3 tahun terakhir, ia mencatat ada 7 produk kamera yang digelapkan oleh mitra bisnisnya. Kata dia, dua kasus diantaranya, sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kemudian 3 masih dalam upaya penyelesaian, 1 kabur. Serta ada 1 kasus yang dilaporkan ke Polres Pandeglang.

"Total kerugian itu dari tujuh kasus mencapai Rp120 juta," jelasnya.

Baca juga: Sosok Almarhum KH Ahmad Rifai Arief, Pendiri Ponpes  Daar El-Qolam yang Wafat saat Sedang Salat

Menurut Tatang, klien yang melakukan penipuan dan penggelapan memiliki berbagai motif, mulai dari terjerat pinjaman online hingga kecanduan judi online.

"Motifnya banyak. Kalau yang digelapkan barang seperti kamera, macbook, lensa dan lainnya," ungkap Tatang.

Baca juga: Inspiratif! Omongan Orang Jadi Cambuk, Anak Tukang Bubur Raih Predikat Lulus Cumlaude dari ITB

Meski demikian, Tatang tak akan kapok dalam menjalankan bisnis tersebut. Karena melihat potensi jasa sewa kamera masih diminati.

Namun saat ini, lanjut Tatang, ia lebih selektif untuk melakukan bisnis dengan mitra dan memperketat calon klien.

"Kita lakukan chek persyaratan diperketat. Misal dari satu identitas penyewa sekarang dua identitas, kita siapkan partener pengacara, dan chek calon klien juga," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved