Pembunuhan Lansia di Lebak

Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Lebak Terancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan ZN (44), pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) lanjut usia di Lebak, Banten terancam 15 tahun penjara

Penulis: Sobirin | Editor: Glery Lazuardi
Dok. Polisi
Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan ZN (44), pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) lanjut usia di Lebak, Banten terancam 15 tahun penjara. 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Sobirin

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN LEBAK - Kapolres Lebak AKBP Suyono mengatakan ZN (44), pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) lanjut usia di Lebak, Banten terancam 15 tahun penjara.

"Pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," kata dia kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Ancaman hukuman tersebut, karena pelaku membunuh pasangan suami istri bernama Kemend (92) dan Satimah (72).

Pihak kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu, satu peci, dan pakaian.

Baca juga: Beredar Video Pembunuhan Sepasang Lansia di Lebak, Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

"Barang bukti ada uang tunai, peci dan pakaian," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri di Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, ditemukan tewas di dalam rumahnya. (25/03/24)

Kedua korban adalah warga Kp Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten.

Beredar Video Pembunuhan

Insiden pembunuhan terjadi di Malingping, Lebak, Banten

Sepasang suami-istri lanjut usia (lansia) ditemukan tewas bersimbah darah.

Mereka diduga menjadi korban perampokan.

Peristiwa tersebut diketahui setelah video kejadian yang berdurasi singkat tersebut tersebar di Group WhatsApp

Dalam video tersebut ada kekerasan yang terjadi terhadap orang tua, di Kampung Cigaruggak, Desa Kadujajajar, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten.

Hingga kini, belum diketahui penyebabnya, motif dan penyebab kematian mereka masih menjadi misteri.

"Ini diduga penganiayaan terhadap dua orang tua, tidak diketahui asal sebabnya, tapi ini berdarah kepalanya juga pecah," ujar seorang perekam dalam video tersebut.

Dugaan perampokan muncul karena lansia tersebut baru saja menerima dana pensiun dan THR.

Salim, Kepala Desa Kadujajar membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakan Salim, peristiwa tersebut diketahui oleh pedagang sayur yang biasa berjualan di kampung tersebut.

"Ketauan sama tukang sayur, mau nawarin sayur. Tau-taunya orang itu sudah tergeletak," kata Salim kepada Tribunbanten.com, Senin, (25/03/24)

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri Lansia di Malingping Lebak, Ternyata Cucu Korban

Setelah diperiksa, kedua lansia yang merupakan pasangan suami istri tersebut sudah tidak bernyawa dan terdapat luka di beberapa bagian badan termasuk kepala.

"Saat diperiksa sama anaknya, ada bekas luka. Ya ketahuan sudah meninggal," kata Kepala Desa Kadujajar itu.

Terpisah, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar membenarkan insiden tersebut.

Kendati demikian, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait korban dan penyebabnya.

"Masih menunggu informasi dari INAFIS," ujarnya singkat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved