Termasuk di Provinsi Banten, Menteri ATR/BPN Akui Terjadi Tumpang Tindih Lahan Dimana-mana!

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengakui tumpang tindih lahan terjadi di mana-mana termasuk di Provinsi Banten.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Ilustrasi. Menara Banten Lama menjadi ikon dari Provinsi Banten. Menurut Menteri ATR/BPN, AHY, persoalan tumpang tindih lahan terjadi di mana-mana, termasuk di Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengakui, tumpang tindih lahan terjadi di mana-mana termasuk di Provinsi Banten.

Bahkan, kata Agus, permasalahan tumpang tindih lahan ini menjadi konsentrasi Kementerian ATR/BPN untuk diselesaikan.

"Ya, tumpang tindih tanah itu terjadi di mana-mana, ini yang menjadi konsen utama dari kami," kata dia di Pendopo Gubernur Banten, Selasa(26/3/2024).

Baca juga: "Gebuk Mafia Tanah" Jadi Jargon AHY Atasi Permasalahan Lahan di Indonesia

Tak hanya itu, AHY mengungkapkan, peta bidang tanah yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dan kementerian lain atau swasta berbeda.

"Kami juga paham sering kali peta yang ada itu tidak sama."

"Misalnya apa yang ada di BPN tidak sama dengan yang dimiliki kementerian lain, misalnya peta wilayah hutan," ujar dia.

 

 

Menurut AHY, persoalan tumpang tindih lahan dan bedanya peta bidang kerap kali menyulitkan Kementerian ATR/BPN untuk memetakan lahan

Bahkan persoalan itu juga menghambat proses percepatan program tanah lengkap secara spasial.

"Tetapi upaya kami adalah untuk terus melakukan sinkronisasi, kita terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait," jelas AHY.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bagi-bagi puluhan sertifikat tanah wakaf di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/3/2024).
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bagi-bagi puluhan sertifikat tanah wakaf di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (26/3/2024). (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Upaya itu lanjut AHY, agar tidak terjadi overlapping antara milik negara dengan masyarakat yang mengakibatkan benturan.

"Sebab kalau overlapping, ini bukan hanya mejadi batas wilayah, tetapi juga menjadi masalah sosial. Kita tidak ingin itu terjadi," ungkapnya.

Oleh karena itu, AHY berharap agar masyarakat segera mendaftarkan sertifikat tanah kepada Kantor Pertanahan untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Supaya ada kepastian hukum. Dan kemudian kalau sudah ada sertifikat segera dipatok tanahnya dengan jelas agar tidak ada masalah di kemudian hari," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved