Dihadiri 58 Anggota, DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Soal Raperda APBD 2026
DPRD Banten menggelar Rapat Paripurna membahas pandangan fraksi terkait Raperda APBD Banten 2026. Sebanyak 58 anggota hadir.
Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten kembali menggelar Rapat Paripurna, terkait pandangan fraksi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dimulai sekira pukul 15.00 WIB, dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mewakili Gubernur Banten Andra Soni.
Rapat paripurna tersebut untuk pertama kalinya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Imron Rosadi.
Imron menyebut, terdapat sebanyak 58 dari 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengikuti rapat paripurna soal pandangan fraksi soal Raperda APBN Banten 2026.
Baca juga: Imron Rosadi Resmi Gantikan Budi Prajogo Jabat Wakil Ketua DPRD Banten
"Itu artinya, rapat paripurna bisa kita jalankan, karena telah korum atau mencukupi untuk Rapat Paripurna," ujar Imron Rodadi saat memimpin rapat.
Dalam rapat paripurna selama kurang lebih 70 menit tersebut, sejumlah fraksi partai politik menyampaikan pandangannya dengan cara membacakan pandangan fraksi di atas mimbar.
Mereka yang membacakan pandangan adalah Fraksi Partai Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, dan NasDem.
Sementara Fraksi Partai Golkar, PKS, PAN, PPP dan PSI tidak membacakan, melainkan hanya menyerahkan lembar catatan terkait pandangan fraksi.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna hari ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna pada Selasa (18/11/2025), tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Gubernur menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah mengacu pada PP 12/2019, Permendagri 71/2020, dan Permendagri 14/2025 serta berlandaskan KUA-PPAS yang telah disepakati pada 11 November 2025.
“Penyusunan APBD dilakukan secara sinkron dengan kebijakan pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial. Sejalan dengan tema RKPD 2026 yaitu Perkuatan Fondasi Pemerataan Kesejahteraan melalui Pendidikan Inklusif dan Infrastruktur Dasar Berkelanjutan," di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (18/11/2025).
Gubernur memaparkan, struktur Rancangan APBD 2026 sejumlah Rp 10,14 triliun. Komposisinya terdiri atas pendapatan daerah Rp9,94 triliun, belanja daerah Rp 10,00 triliun, serta defisit Rp 57,04 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah.
“Belanja mandatori telah terpenuhi, dengan porsi pendidikan 36,29 persen, infrastruktur pelayanan publik 23,88 persen, pengawasan 0,08 persen, diklat ASN 0,30 persen, dan belanja pegawai 24,54 persen dari total belanja daerah,” ujarnya.
Andra Soni juga menjabarkan strategi peningkatan pendapatan daerah melalui digitalisasi perpajakan, reformasi bisnis pemungutan pajak, edukasi wajib pajak, optimalisasi dividen BUMD, pengelolaan aset produktif, dan peningkatan akurasi data potensi pajak.
| TAJIR! Dua Anggota DPRD Banten Ini Berharta Rp50 Miliar Lebih, Ini Sosoknya |
|
|---|
| KUA PPAS 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Banten Ditarget Rp9,94 Triliun |
|
|---|
| Imron Rosadi Resmi Gantikan Budi Prajogo Jabat Wakil Ketua DPRD Banten |
|
|---|
| Usai Sah Dilantik Jadi Sekwan, Subhan Setiabudi Pimpin Apel Pegawai Sekretariat DPRD Banten |
|
|---|
| Karier Subhan Setia Budi Ganda, dari Kasubag Humas hingga Jadi Sekretaris DPRD Banten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/DPRD-Banten-menggelar-Rapat-P.jpg)