Ramadan 2024

Amalan-amalan Wanita Haid untuk Mendapatkan Malam Lailatul Qadar, Ini Penjelasan Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya menjelaskan wanita dalam keadaan haid tetap bisa berpeluang untuk mendapatkan pahala.

Editor: Vega Dhini
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Malam Lailatul Qadar 

Hanya saja bedanya, wanita haid tidak dapat melaksankan ibadah seperti shalat hingga iktikaf seperti orang suci.

"Sebab yang mendapat Lailatul Qadar bukan orang suci saja, wanita haid juga bisa, cuma anda bedanya tidak shalat dan anda tidak ilktikaf di masjid," sambungnya.

Adapun cara wanita haid mendapatkan Lailatul Qadar yakni, hidupkan malam-malam dengan menyebut nama Allah, dzikir dan sebagainya.

"Hidupkan malam itu untuk menyebut nama Allah," tegasnya.

Kerap kali kata Buya, banyak wanita jika dalam kondisi haid, semua ibadah libur untuk dilaksanakan.

"Ada sebagian wanita itu kalau sudah haid, libur semuanya, tanpa shalat malam, tanpa zikir, kebiasaan," imbuhnya.

Padahal lebih dari itu, menurut Buya, wanita haid tetap bisa melaksanakan ibadah lain seperti berzikir, memohon ampun dan menyebut nama Allah pada malam hari.

"Sebab yang diseru bukan yang shalat saja di sepertiga malam, tapi mana yang menyebut namanku? Mana yang memohon ampun? Mana yang minta kepadaku dikasih, biarpun dia dalam keadaan haid," pungkas Buya Yahya.

4 Amalan malam Lailatul Qadar untuk wanita haid

Melansir dari Kemenag, berikut amalan-amalan yang bisa dikerjakan oleh wanita haid pada malam Lailatul Qadar

1. Diam di rumah. Karena wanita haid haram diam di masjid menurut jumhur Ulama.

2. Membaca Al-Quran tanpa menyentuh mushaf

Seluruh ulama sepakat bahwa orang junub dan wanita haidh haram menyentuh mushaf, namun para ulama berbeda pendapat dalam hukum wanita haidh membaca Al-Quran. Menurut mazhab Maliki

الْمُعْتَمَدَ أَنَّهُ يَجُوزُ لها الْقِرَاءَةُ حَالَ اسْتِرْسَالِ الدَّمِ عليها كانت جُنُبًا أَمْ لَا خَافَتْ النِّسْيَانَ أَمْ لَا

Artinya, “Pendapat yang kuat (dalam mahab Malikiyah), bahwa diperbolehkan bagi wanita haidh untuk membaca Al-Qur’an di masa-masa keluarnya darah, baik sedang junub atau pun tidak, khawatir lupa hafalan atau tidak” (Imam ad-Dasuki, Hasiyah ad-Dasuki ‘ala Syarhil Kabir, [Beirut, Darul Fikr: tt], juz I, halaman 174).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved