ASN Banten Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2024 Bakal Kena Sanksi
Kepala BKD) Banten, Nana Supiana, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menggunakan mobil dinas untuk mudik Le
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.
Menurut dia, mudik merupakan kepentingan pribadi bukan urusan kedinasan.
"PNS dilarang menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi," kata Nana kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Diskon Mudik Lebaran Tol Tangerang-Merak: Berlaku Mulai 1 April 2024
Nana menjelaskan larangan itu melekat dalam kode etik ASN. Terlebih ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP tersebut jelas larangannya untuk PNS dan secara otomatis aturan itu melekat," ujar Nana.
Nana mengaku sufah memberikan himbauan pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengingatkan anak buahnya kaitan hal tersebut.
"Kami sudah ingatkan ke para atasan mereka agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik," ungkap Nana.
Nana juga menegaskan tak akan segan memberikan sanski pada para ASN yang mudik menggunakan mobil dinas. Bahkan sanksi untuk ASN yang melanggar sudah disiapkan.
"Sanksi nya ada pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan lainnya," pungkasnya.
| Jadi Ketua HIPMI Institute Banten, Wimam Dorong Lahirnya Startup Lokal Berdaya Saing Nasional |
|
|---|
| Kolaborasi Puteri Indonesia 2026 Agnes Aditya Rahajeng untuk Memajukan Banten: Kontribusi Positif |
|
|---|
| Jadwal Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Banten 2026, Catat Tanggalnya |
|
|---|
| Hadiri Pelantikan PAN dan Buka O2SN, Jadwal Lengkap Gubernur Banten Hari Ini Sabtu, 9 Mei 2026 |
|
|---|
| Waduh! Mobil Dinas Disparpora Kota Serang Kena Razia Pajak Kendaraan Gegara Nunggak Bayar Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-mudik-antrean-kendaraan-di-peabuhan-merak.jpg)