ASN Banten Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2024 Bakal Kena Sanksi
Kepala BKD) Banten, Nana Supiana, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menggunakan mobil dinas untuk mudik Le
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.
Menurut dia, mudik merupakan kepentingan pribadi bukan urusan kedinasan.
"PNS dilarang menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi," kata Nana kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Minggu (31/3/2024).
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Diskon Mudik Lebaran Tol Tangerang-Merak: Berlaku Mulai 1 April 2024
Nana menjelaskan larangan itu melekat dalam kode etik ASN. Terlebih ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP tersebut jelas larangannya untuk PNS dan secara otomatis aturan itu melekat," ujar Nana.
Nana mengaku sufah memberikan himbauan pada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengingatkan anak buahnya kaitan hal tersebut.
"Kami sudah ingatkan ke para atasan mereka agar mobil dinas tidak digunakan untuk mudik," ungkap Nana.
Nana juga menegaskan tak akan segan memberikan sanski pada para ASN yang mudik menggunakan mobil dinas. Bahkan sanksi untuk ASN yang melanggar sudah disiapkan.
"Sanksi nya ada pelanggaran kode etik, pelanggaran disiplin dan lainnya," pungkasnya.
| ASN Pemkot Tangsel Siap-siap Gigit Jari, Gaji Bakal Ditunda Dua Bulan, dan TPP Dipangkas |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.