Terungkap! Ini Penyebab Wanita Bersamurai Bunuh Pedagang Pakaian di Kelapa Dua Tangerang

Polisi menetapkan wanita berinisial ND sebagai tersangka karena tega membunuh seorang pedagang Resy Ariskat, Senin (1/4/2024).

Editor: Ahmad Haris
istimewa
Potret penusuk wanita pemilik toko di Jalan Borobudur, Tangerang, pada Senin (1/4/2024) yang sempat mau melarikan diri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepolisian resmi menetapkan wanita berpedang samurai yang berinisial ND, sebagai tersangka karena tega membunuh seorang pedagang Resy Ariskat, Senin (1/4/2024).

Melansir WartaKota, pelaku berdalih membunuh korban, karena sakit hati atas perkataan yang membuatnya tersinggung.

Pada saat kejadian, pelaku berniat ingin membeli pakaian di toko milik korban.

Baca juga: Wanita yang Tusuk Penjaga Toko Busana Sampai Tewas di Kelapa Dua Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara

Karena harus membuka sendal ia mengurungkan niatnya dan pergi.

Ketika melangkah pergi, pelaku mendengar kata-kata "tai" keluar dari mulut korban.

"Pelaku mendengar kata 'tai' yang dikatakan korban," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa di Mapolsek Kelapa Dua, Selasa (2/4/2024).

Tak terima mendengar kata-kata itu, pelaku langsung menghampiri korban dan mulailah percekcokan antara dua wanita itu.

Suasana semakin panas dan akhirnya pelaku mengambil pedang samurai yang ada di mobilnya, untuk membunuh korban.

"Karena pelaku merasa terdesak, dia menuju mobil, mengambil samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter dari mobil," kata Stanlly.

Pelaku langsung mencabut samurai dari sarungnya dan menancapkan samurai kepada korban.

"Pelaku datangi korban, setelah di depan korban lalu pelaku cabut samurai dari sarungnya dan menusukkan ke korban," ujar Stanlly.

Adapun, pelaku dan korban tak memiliki hubungan apapun, dan baru bertemu pada hari kejadian pembunuhan.

"Modusnya adalah sakit hati. Keduanya tidak saling kenal, dan baru bertemu antara penjual dan pembeli," tutur Stanlly.

Diberitakan sebelumnya, Resy Ariskat meninggal dunia akibat mendapatkan tusukan samurai yang dilakukan oleh ND di depan toko pakaian miliknya di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku telah terbukti melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved