Terungkap! Ini Penyebab Wanita Bersamurai Bunuh Pedagang Pakaian di Kelapa Dua Tangerang
Polisi menetapkan wanita berinisial ND sebagai tersangka karena tega membunuh seorang pedagang Resy Ariskat, Senin (1/4/2024).
Editor:
Ahmad Haris
istimewa
Potret penusuk wanita pemilik toko di Jalan Borobudur, Tangerang, pada Senin (1/4/2024) yang sempat mau melarikan diri.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly.
Baca juga: Wanita di Kota Tangerang Jadi Korban Penusukan, Pelaku Tertangkap Usai Ditabrak Mobil saat Kabur
Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.
Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Penyebab yang Bikin Wanita Bersamurai Bunuh Pedagang Pakaian di Tangerang
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.