Kemenkumham Banten
Kanwil Kemenkumham Banten Berupaya Membangun Zona Integritas Menuju Birokrasi Bebas Korupsi
Maksud kunjungan kami ke Inspektorat Jenderal dalam rangka konsultasi pelaksanaan pembangunan
TRIBUNBANTEN.COM - Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmanawati, berencana untuk memonitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas ke seluruh satuan kerja.
Hal itu sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Banten untuk membangun zona integritas.
Nur Azizah pun berkonsultasi kepada Inspektur Wilayah I, Ika Yulianti, di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: 6.202 Warga Binaan Kanwil Kemenkumham Banten Dapat Remisi, 66 Orang Langsung Bebas
"Maksud kunjungan kami ke Inspektorat Jenderal dalam rangka konsultasi pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK/WBBM)," ujar Nur Azizah Rahmanawati.
Menurut dia, pelaksanaan pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi seluruh satuan kerja Kemenkumham Banten sudah mencapai 100 persen.
Meskipun begitu, masih terdapat satuan kerja yang belum memenuhi 100 persen dalam pemenuhan LKE Zona Integritas WBK/WBBM.
Melalui monitoring dan evaluasi, diharapkan akan semakin meningkatkan semangat jajaran dalam membangun zona integritas.
I Ika Yusanti menyambut dengan baik konsultasi untuk pembangunan zona integritas.
Menurutnya, penilaian WBK dengan WBBM sangat berbeda.
Baca juga: Total Libur dan Cuti Bersama Lebaran 10 Hari, Ini Pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten
WBBM harus berkelanjutan sehingga semangat membangun zona integritas tidak boleh menurun.
Dia mendorong agar seluruh satuan kerja Kemenkumham Banten untuk tetap semangat dalam memenuhi data dukung.
"Kita harus tetap semangat dalam membangun zona integritas karena pada penilaian WBK/WBBM ini bukan saja pemenuhan data dukung yang dilihat, tetapi kualitas dari dokumen juga diperhatikan," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.