ASN di Banten WFH Mulai Hari Selasa Ini, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) mulai Selasa 16 April 2024.

Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi ASN atau PNS. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) mulai Selasa 16 April 2024. WFO dan WFH itu diterapkan setelah periode libur Lebaran 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) mulai Selasa 16 April 2024.

WFO dan WFH itu diterapkan setelah periode libur Lebaran 2024.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerapkan kebijakan WFO dan WFH itu mulai Selasa 16 April hingga Rabu 17 April 2024

Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Banten Selasa 16 April 2024

Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Banten terkait penyesuaian jadwal kerja di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.

Di dalam surat edaran itu, seluruh Pejabat Tinggi Pratama (JPT) wajib untuk melaksanakan kedinasan secara WFO dan WFH yang dibagi berdasarkan persentase paling banyak 50 persen WFH dan persentase WFO menyesuaikan persentase WFH serta 100 persen WFO.

Berikut pembagian persentase sistem kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten:

Kategori Layanan Administrasi

Pemerintahan melaksanakan kegiatan WFH paling banyak 50? persentase WFO menyesuaikan persentase WFH sebanyak 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu:

1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,

2. Badan Kepegawaian Daerah

3. Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

4. Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah

5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved