DPRD Kembali Usulkan Al Muktabar Jadi Pj Gubernur Banten

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku kembali mengusulkan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku kembali mengusulkan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten akan kembali mengalami kekosongan.

Sebab masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan berakhir pada 12 Mei 2024 mendatang.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengaku kembali mengusulkan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Survei Pilgub Banten 2024 Terbaru: Lima Tokoh Berada di Posisi Teratas, Ini Sosoknya

"Cuma satu nama saja yang diusulkan, yaitu Pak Al Muktabar," kata Andra Soni dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (16/4/2024).

Menurut Andra Soni, nama Al Muktabar kembali diusulkan berdasarkan rapat pimpinan (Rapim) pada 31 Maret 2024.

"Dengan segala pertimbangan, rapim memutuskan untuk mengusulkan Sekda Banten (Al Muktabar)," ujar dia.

Andra Soni menjelaskan, usulan tersebut agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mempertimbangkan nama Al Muktabar untuk kembali menjadi Pj Gubernur Banten.

"Karen domain Pj ini ada di Presiden, sehingga kami usulkan sebagai bahan pertimbangan," jelasnya.

Andra mengungkapkan, alasan kembali mengusulkan nama Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten karena pihaknya minim informasi terkait pejabat eselon I pemerintah pusat.

Baca juga: Wahyu Nurjamil, ASN yang Berniat Maju Jadi Wali Kota Serang 2024 Ternyata Miliarder, Segini Hartanya

Sedangkan untuk pertimbangan lain karena status Al Muktabar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten definitif.

"Kemudian beliau menurut kami memiliki kondisi yang lebih siap untuk melanjutkan tugas dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Perlu diketahui, Al Muktabar sudah dua kali mengisi kekosongan Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, yang masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten habis.

Al Muktabar pertama dilantik menjadi Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022, setelah masa jabatannya habis Kemendagri kembali memperpanjang posisi Al Muktabar hingga 12 Mei 2023.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved