Dugaan Penolakan Pasien BPJS, Komisi V DPRD Banten akan Panggil dan Tegur RSUD Labuan
Komisi V DPRD Banten memastikan akan menegur dan meminta klarifikasi kepada RSUD Labuan terkait dugaan penolakan rawat inap terhadap pasien BPJS.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi V DPRD Banten memastikan akan menegur dan meminta klarifikasi kepada RSUD Labuan terkait dugaan penolakan rawat inap terhadap pasien BPJS Kesehatan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).
Pasien tersebut diketahui bernama Suheri, warga Saketi, Kabupaten Pandeglang. Suheri yang menderita tifus diduga ditolak saat hendak menjalani perawatan di RSUD Labuan pada Kamis (21/5/2026).
Kedatangan pasien ke RSUD Labuan merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laboratorium di Puskesmas Saketi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pasien disarankan menjalani penanganan lanjutan karena kondisinya dinilai mengkhawatirkan.
Baca juga: RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Terkena Penyakit Tipes: Hasil Lab PKM Diharuskan Dirawat
Namun, pihak Puskesmas Saketi tidak dapat melakukan rawat inap lantaran ruang perawatan penuh.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono, menyayangkan dugaan penolakan pasien oleh RSUD Labuan tersebut.
“Tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit ataupun pasien dibiarkan menunggu terlalu lama, apalagi kondisinya membutuhkan penanganan cepat,” kata Abraham kepada TribunBanten.com, Sabtu (23/5/2026).
“Kalau kondisinya sudah seperti itu, tentu harus mendapatkan penanganan lebih lanjut karena ini bukan gejala biasa,” sambungnya.
Menurut dia, pasien tersebut sudah melalui proses pemeriksaan laboratorium di puskesmas dan telah direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit.
“Pasien sudah disarankan dirawat oleh pihak puskesmas. Selain itu, pasien juga mengeluhkan kondisinya dan meminta untuk dirawat,” ujarnya.
Ia meminta pihak rumah sakit bersikap profesional dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan, terlebih kondisi tersebut menyangkut keselamatan pasien.
“Pasien harus segera mendapatkan perhatian lebih, apalagi demam yang dialami sudah berlangsung cukup lama dan kondisinya masih lemah,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Abraham menegaskan pihaknya akan memanggil manajemen RSUD Labuan untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Ini menjadi perhatian kami. Kami akan menegur dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, TribunBanten.com masih berupaya menghubungi pihak RSUD Labuan untuk meminta konfirmasi.
Selain itu, TribunBanten.com juga telah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, namun belum mendapatkan tanggapan.
| RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Terkena Penyakit Tipes: Hasil Lab PKM Diharuskan Dirawat |
|
|---|
| Perundungan dan Pencabulan Marak, Komisi V DPRD Banten Percepat Perda Sekolah Ramah Anak |
|
|---|
| Revisi Perda Ketenagakerjaan, DPRD Wajibkan Perusahaan di Banten Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal |
|
|---|
| Klarifikasi Lengkap Direktur RSUD Adjidarmo, Duduk Perkara Pasien Dipulangkan dari Rumah Sakit |
|
|---|
| Soal Pasien BPJS Kesehatan di Lebak Diduga Dipulangkan, Begini Kata DPRD dan Direktur RSUD Adjidarmo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/RSUD-Labuan-meski-hasil.jpg)